Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai k e t e n t u a n Pasal 356 ayat (1) h u r u f b
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan P e r at u r a n Daerah ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah, se r t a Tata
Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan J a n g k a
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah, d an Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyebutkan bahwa P e r a t u r a n Gubernur
t en t a n g Pe r u b ah a n Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dijadikan pedoman p e n y u s u n a n Kebijakan Umum
Pe r u b ah a n APBD s e r t a P e r u b ah a n Prioritas d an Plafón
Anggaran Sementara;
b. bahwa se h u b u n g an dengan m a k s u d h u r u f a dan
u n t u k mel ak san ak an Ketentuan Pasal 88 ayat (1)
P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 ten t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 t entang
Pembentukan Produk Hukum Daerah maka
Rancangan Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
Sulawesi Tenggara Tah u n 2019 telah dilakukan
Fasilitasi Oleh Menteri Dalam Negeri dengan s u r a t
Nomor 0 5 0 / 3 1 9 6 / Bangda Perihal Hasil Fasilitasi
R a n c a n g a n P e r a t u r a n G u b e r n u r t e n t a n g P e r u b a h a n
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara
T ahun 2019;
c. bahwa b e rd a s a r k an pertimbangan sebagaimana
dimaksud h u r u f a d an h u r u f b maka perlu
m enetapkan P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Per u b ah an Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tah u n 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t entang
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp T ah u n 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 t entang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2004 ten t a n g Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s a t dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015 tentang
P e r u b ah a n Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23
T ahun 2014 ten t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 20 T ahun 2004 t entang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 39 T ah u n 2006 t entang
Tata Cara Pengendalian d a n Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 40 T ah u n 2006 tentang
Tata Cara P e nyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
9. P e r a t u r a n Presiden Nomor 2 T ahun 2015, tentang
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Nasional
T ahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2015 Nomor 3);
10. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Pe r at u r a n Daerah ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah, s e r t a Tata
Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan J a n g k a
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah, d an Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
11. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
t en t a n g P e n yusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
T ahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 550);
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
T ah u n 2007 t en t a n g Tata Cara P e n y u s u n a n Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tah u n 2007 Nomor 3);
13. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan dan S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
14. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
T ahun 2019 ten t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2019 Nomor 9);
15. Pe r at u r a n Gub er n u r Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tah u n 2018 t entang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2019 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2018 Nomor 13).
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14
Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2018
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2019; berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah,
kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana
program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019, perlu diubah; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan
dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya
disampaikan pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan
SALINAN
2
rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pada lampiran bab III dan Bab V
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
merubah Pergub No 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 23 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH 2017-2022
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2019/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah 2017-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Gorontalo No. 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2017-2022.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Pergub Prov. Gorontalo No. 48 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020, selanjutnya disebut RKPD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2019.
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 22 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 29 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah disusun untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum
Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman
Modal Kabupaten/Kota, disusun oleh Perangkat Daerah
Provinsi yang membidangi urusan Penanaman Modal dan
ditetapkan oleh Gubernur;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
terjadi perubahan nomenklatur pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah yang sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Kalimantan Selatan telah menyusun
evaluasi/revisi Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025;
bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimanadimaksud dalam
hurufa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1990; Undang-UndangNomor15Tahun1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor31Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009; Undang-UndangNomor25Tahun2004; Undang-UndangNomor 38Tahun2004; Undang-UndangNomor17Tahun2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun2007; Undang-UndangNomor24Tahun2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun2007; Undang-UndangNomor26Tahun2007; Undang-UndangNomor27Tahun2007 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 30 Tahun2007; Undang-Undang Nomor17 Tahun2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor4 Tahun2009; Undang-UndangNomor10 Tahun2009; Undang-UndangNomor32Tahun2009; Undang-Undang Nomor39Tahun2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor1 Tahun 2011; Undang-UndangNomor12Tahun2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015; Undang-UndangNomor 39 Tahun 2014; PeraturanPemerintahNomor15Tahun2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor142 Tahun 2015; Peraturan PemerintahNomor14Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan PresidenNomor 2 Tahun2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModalNomor 9
Tahun2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2008 sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan DaerahProvinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun
2009; Peraturan DaerahProvinsi Kalimantan Selatan Nomor7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentangrencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 068 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman
Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
66 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2019.
Perubahan RKPD dimaksud digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun rencana kerja (Renja)Perangkat Daerah Tahun 2019, Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2019
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 17 tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2019, Pergub Nomor 12 Tahun 2018.
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k mel a k san a k a n k e t e n t u a n Pasal 29 a y a t (3)
P e r at u r a n Pemerintah Nomor 48 T ah u n 2008 ten t a n g
Pedoman Pendidikan mak a pemberian beasiswa
pendidikan oleh Pemerintah Daerah d i a t u r dengan
Per at u r an Kepala Daerah;
b. bahwa s e h u b u n g a n dengan mak s u d h u r u f a d a n u n t u k
m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Pasal 88 ay at (1) P e r at u r a n
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n 2018 ten t a n g
p e r u b a h a n a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri nomor 80
t a h u n 2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
maka r an c a n g an P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara
ten t a n g Program Sulawesi Tenggara Cerdas telah
dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri s u r a t
nomor 1 8 8 . 3 4 / 3 3 3 1 /OTDA perihal Fasilitasi Rancangan
Pe r at u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a d a n h u r u f b perlu m en etapkan Pe r at u r a n
G u b e m u r Sulawesi Tenggara ten t a n g Program Sulawesi
Tenggara Cerdas.
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 ten t a n g
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ahun 1960 ten t a n g Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 t en t a n g Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-undang Nomor 14 T a h u n 2005 t e n t a n g G u r u d a n Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang- u n d a n g Nomor 9 T a h u n 2015 t e n t a n g P e r u b a h a n k e d u a a t a s Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 48 T a h u n 2008 ten t a n g Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2010 t en t a n g
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah d i u b ah dengan Pe r at u r a n
Pemerintah Nomor 66 T ah u n 2010 t en t a n g Pe r u b ah a n
Atas P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2010 ten t a n g Pengelolaan d a n Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
8. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10
T ahun 2016 t en t a n g Pengelolaan d a n Penyelenggaraan
Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2016 Nomor 10);
9. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2016 Nomor 13);
10. P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tah u n 2019 t en t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah T ahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2019 Nomor 9);
KETENTUAN UMUM
BENTUK, JENIS PROGRAM DAN PERSYARATAN
TIM VERIFIKASI PENERIMA BEASISWA
PENDANAAN
PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian Dan Pemeliharaan Halte Dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan integrasi transportasi umum, Pemerintah Daerah menugaskan Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk membangun, merevitalisasi, mengoperasikan dan memelihara halte dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian danPemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 stdd Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan PT Transportasi Jakarta untuk membangun, merevitalisasi, mengoperasikan dan memelihara Halte dan fasilitas pendukung lainnya untuk percepatan integrasi transportasi umum. Perseroan mengupayakan pendanaan untuk pelaksanaan penugasan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Lampiran II Keputusan Gubernur Nomor 1006 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta oleh Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta sepanjang mengenai Halte dan fasilitas pendukung lainnya yang dilakukan penghapusan berdasarkan Peraturan Gubernur ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa s e su a i k e t e n t u a n Pasal 264 ay at (2) Undang Undang
Nomor 23 Tah u n 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Rancana
Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa s e h u b u n g a n dengan m ak s u d h u r u f a dan
u n t u k m el a k s an a k a n Ketentuan Pasal 88 ayat (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 t en t a n g P e r ubahan a t a s Pe r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah maka
Rancangan P e r at u r a n Gu b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi
Tenggara T ahun 2020 telah di lak u k an Fasilitasi
Oleh Menteri Dalam Negeri dengan s u r a t Nomor
0 5 0 / 2 7 6 6 / B a n g d a Perihal Hasil Fasilitasi
Rancangan P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi
Tenggara T ahun 2020;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i maksud h u r u f a d an h u r u f b mak a perlu
men e t ap k a n P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t e n t a n g Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi
Tenggara T ahun 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 tentang
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 t entang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 ten t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tah u n 2004 ten t a n g
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, T ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 ten t a n g
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s a t
d a n Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali t er a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015
ten t a n g Pe r u b ah a n Kedua a t a s Undang-Undang
Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 20 T ah u n 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
8. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 39 T ahun 2006
ten t a n g Tata Cara Pengendalian d an Evaluasi
Pel ak s an aan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
9. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 40 T ah u n 2006
ten t a n g Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2006 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
10. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ten t a n g
S t a n d a r Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
11. P e r a t u r a n Presiden Nomor 2 T ahun 2015, t entang
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2015 Nomor 3);
12. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 t a h u n
2017 t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan P e r a t u r a n Daerah Tentang
Rencana Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah,
se r t a Tata Cara P e r u b ah a n Rencana Pembangunan
J a n g k a Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
J a n g k a Menengah Daerah, d a n Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia T ah u n 2017 Nomor 1312);
13. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 31 t a h u n
2019 t en t a n g P e n y u s u n a n Rencana Pembangunan
Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2019 Nomor 2019);
14. Per at u r an Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 T ahun 2007 t e n t a n g Tata Cara
P e n yusunan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
15. Per at u r an Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 13 T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan dan
S u s u n a n Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2016 Nomor 13);
16. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 9 T ahun 2019 ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tah u n 2018-2023 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tah u n 2019
Nomor 9).
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat