Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan agar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, perlu dilaksanakan penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penugasan Kepala Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan. Hal-hal yang diatur antara lain bahwa penyelenggaraan penugasan urusan Administrasi Kependudukan menjadi kewenangan Bupati, tata cara pelaporan pelaksanaan penugasan Desa dan/atau Kelurahan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi oleh Bupati, dan pembentukan Kios Pelayanan Adminduk Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Nonn Tunai pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan keuangan desa dapat
dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel perlu dilakukan penerapan Transaksi Non
Tunai pada Pemerintah Desa; bahwa penerapan Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Desa merupakan sebagai salah satu
bentuk inovasi daerah dan sejalan dengan kebijakan
pemerintah mengenai sistem pemerintahan berbasis
elektronik yang diselenggarakan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat
dalam penerapan inovasi daerah berupa Transaksi Non
Tunai pada Pemerintah Desa, perlu diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Transaksi Non Tunai, Transaksi Non Tunai pada Pendapatan Desa, Transaksi Non Tunai pada Belanja Desa, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH INDRALOKA JAYA KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Indraloka Jaya Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Daalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Indraloka Jaya Kecamatan Way
Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturn PERBUP ini metapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh indraloka jaya kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH BALAM ASRI KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Balam Asri Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Balam Asri Kecamatan Way Kenanga
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 43 Tahun 2014; UU NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh balam asri kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Tegal
merupakan indikator terwujudnya tata kelola pemerintahan
desa yang baik; bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di
Kabupaten Tegal perlu diselenggarakan transaksi penerimaan
dan pembayaran nontunai dengan batas-batas peran, fungsi,
tanggung jawab, dan kewenangan yang jelas, akuntabel,
berkeadilan, merata, bermutu, berhasil guna dan berdaya
guna; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
transaksi penerimaan dan pembayaran nontunai, maka
diperlukan pengaturan tentang pedoman pelaksanaan
transaksi nontunai pada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi
Nontunai pada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Penerimaan dan Pembayaran, Transaksi Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH INDRALOKA I KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertapan dan Penegasan Batas Tiyuh Indraloka I Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Indraloka I Kecamatan Way Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 43 Tahun 2014; UU NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyu indraloka I kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2024
BATAS - DESA - JAPURA - KIDUL - KECAMATAN - ASTANAJAPURA - KABUPATEN - CIREBON
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Batas Desa Japura Kidul; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa hasil pajak daerah dan retribusi daerah
digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan
daerah, optimalisasi sumber daya daerah dan
kesejahteraan umum masyarakat di daerah; bahwa untuk meningkatkan pengelolaan anggaran
Pendapatan dan belanja daerah dan desa yang
efisien dan efektif, diperlukan pengendalian kas
untuk mengoptimalkan belanja daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor Nomor 27 Tahun
2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020
tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepada Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut dan diganti yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Sebagian Hasilnya Diberikan kepada Desa, Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian, Pengelolaan dan Penyaluran, Pencairan DBHPRD, Kurang Salur dan/atau Lebih Salur DBHPRD, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian
dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya
tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan
desa dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi warga
masyarakat desa, perlu diberikan insentif kepada unsur
lembaga kemasyarakatan desa; bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 ten tang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan;
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 4 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2024
Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Bulungan No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penetapan NJKP diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penghitungan PBB-P2 sesuai dengan karakteristik daerah dan klasifikasi objek pajak yang ada.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Bulungan No.10 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan NJKP untuk penghitungan PBB-P2 berdasarkan klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJKP ditetapkan sebesar 67% untuk objek pajak dengan NJOP sampai dengan Rp1.000.000.000,00, dan sebesar 100% untuk objek pajak dengan NJOP lebih dari Rp1.000.000.000,00 serta untuk lahan produksi dan ternak. Formulasi penghitungan PBB-P2 yang terhutang juga diatur dalam peraturan ini, termasuk contoh perhitungan yang dilampirkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat