Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Sosial Responsibility);
b. bahwa dalam rangka mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indoneia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I] dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3491); . Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4675); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305); Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 83).
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, yang terdiri atas 31 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perencanaan TJSLP, Bab III Pelaksanaan TJSLP, Bab IV Pembinaan dan Pengawasan, Bab V Pembiayaan TJSLP, Bab VI Peran Serta Masyarakat, Bab VII Penyelesaian Sengketa, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 16 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia
PP No. 42 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
PP No. 2 Tahun 1996 tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturaan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 46 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten
Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
kelembagaan Perangkat Daerah tahun 2018 dan dengan
dibentuknya Unit Pasar pada Dinas Perdagangan
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, maka perlu
diadakan penyesuaian dan perubahan rincian tugas
pada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 50
Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten
dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Eselon, Pengangkatan, dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Rincian Tugas
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Perikanan dan KelautanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 4 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Jawa Timur Dan Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Selatan/Tenggara Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (PT. Rajawali Nusantara Indonesia)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 1990.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasar ketentuan dalam Pasal 11 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 29/M-Dag/Per/5/2017 tentang Perdagangan Antarpulau, Gubernur mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan sistem informasi barang yang keluar dan yang masuk melalui pelabuhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Mulitimoda (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5199)
5. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Lembaran Negara 2012 Nomor 69);
6. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 138);
7. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 221);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-Dag/Per/5/2017 tentang Perdagangan Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 720);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Ttugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi jawa Timur
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan dalam negeri di prov jawa Timur; Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi; Peraturan Gubernur bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan atau pedoman dalam rangka penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi, menciptakan sinergi antar instansi dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi, mengoptimalkan Sistem Informasi Perdagangan Dalam Negeri di Provinsi dalam penyusunan kebijakan, pengawasan perdagangan Dalam Negeri dan pengendalian inflasi, mendorong terjadinya tata kelola perdagangan Dalam Negeri yang baik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi; SIPDN diselenggarakan oleh Dinas sesuai tugas dan fungsinya serta dikoordinasikan dengan pimpinan instansi lain yang terkait; Penyelenggaraan SIPDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan melalui kemitraan antar instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi, BUMN, BUMD dan Pelaku Usaha yang terkait dengan kegiatan perdagangan Dalam Negeri di Provinsi; Dalam penyelenggaraan SIPDN Dinas menyediakan sebuah aplikasi berbasis teknologi infomasi dibuat sesui standar keamanan sistem informasi, standar interoperabilitas dan standar lainnya; Hak cipta aplikasi SIPDN menjadi milik Pemerintah Provinsi; Untuk mendukung penyelenggaraan SIPDN Dinas membentuk Satuan Administrasi Pangkal diisidengan Sumber Daya Manusia yang memenuhi standar kompetesi yang dibutuhkan; Mengatur tentang manifest Domestic; data dan Informasi; mekanisme Pertukaran Data; Pembiayaan; Dalam hal SIPT Kementrian belum beroperasi maka sumber data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 yang menggunakan moda transportasi laut memperoleh data dengan mengoptimalkan pertukaran data dari instansi yang mencatat bongkar muat barang di Pelabuhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 46, LN. 1970/ No 64 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Industri Rakyat (P.N.P.R. Leppin Karya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1970.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2016
pENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/No. 46 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap
pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Uaaha Daerah; bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga maka besamya tarif
retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah sebagaimana dimakaud pada huruf a, sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan
kembali; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah, tarif retribusi akan ditinjau ulang setidaknya setiap 3 (tiga) tahun sekali. Peninjauan ulang tersebut dilakukan untuk menetapkan besarnya tarif retribusi melalui Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimuat pada huruf a, huruf b, dan huruf c, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang·Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat