Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 867 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek, dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, masa, tahun dan saat terutangnya pajak, tata cara penerbitan SKPD, tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran, tata cara pemberian keringanan dan penundaan pembayaran pajak, tata cara oengurangan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, kategori, tarif dan cara perhitungan pajak, masa dan saat terutangnya pajak, tata cara pendafataran, pendataan, pengisian SPTPD, penerbitan dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran dan penagihan pajak, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak, tata cara pemberian pengurangan, keringanan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pembebasan pajak, tata cara pengahpusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, tata cara pembukuan wajib pajak dan pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf a Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, fasilitas hotel yang dinikmati oleh bukan tamu hotel, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, masa, tahun dan saat terutangnya pajak, tata cara pendafataran, pendataan, pengisian SPTPD, penerbitan dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran dan penagihan pajak, tata cara pembayaran dan pembatalan ketetapan pajak, tata cara pemberian pengurangan, keringanan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pembebasan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, tata cara pembukuan wajib pajak dan pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan pedoman teknis pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengurangan, keringanan dan pemberian retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Meningkatkan Pelayanan, Daya Guna Dan Hasil Guna Dari Pemungutan Pajak Serta Mengoptimalkan Pencapaian Kinerja Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Maka Perlu Diatur Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak;
UU RI No.27 Tahun 1959; UU RI No.19 Tahun 1997; UU RI No.14 Tahun 2002; UU RI No.17 Tahun 2003; UU RI No.1 Tahun 2004; UU RI No.15 Tahun 2004; UU RI No.32 Tahun 2004; UU RI No.33 Tahun 2004; UU RI No.28 Tahun 2009;
PP RI No.31 Tahun 1986; PP RI No.135 Tahun 2000; PP RI No.136 Tahun 2000; PP RI No.14 Tahun 2005; PP RI No.58 Tahun 2005; PP RI No.38 Tahun 2007; PP RI No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007.
PERDA Samarinda No.11 tahun 2009; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2009; PERDA Samarinda No.04 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
Pasal 60
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif dan Pelaksanaan Pungutan Pajak Sarang Burung Walet dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
51 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemungutan Pajak Restoran Dari Kegiatan Yang Menggunakan Biaya Makanan Dan Minuman Yang Teralokasi Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Pekalongan, khususnya yang bersumber dari
Pajak Restoran, perlu melakukan Pemungutan Pajak
Daerah melalui perluasan obyek Pajak Restoran yang
mencakup kegiatan pembelian makanan dan minuman
termasuk snack baik yang bersumber dari usaha rumah
makan, kafetaria, kantin, warung, bar dan sejenisnya
termasuk jasa boga/katering; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Pera turan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemungutan dan penyetoran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan harga dasar air dalam
perhitungan Pajak Air Tanah berdasarkan ketentuan
Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2
Tahun 2011, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kota Tegal Tahun
2011 Nomor 5); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan nomor 16a dan nomor 16b dan perubahan Lampiran I Harga Dasar Air menurut Peruntukan dan Volume Pengambilan Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 diubah.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat