Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dalam rangka menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun 2019;
c. bahwa perkembangan kerangka ekonomi daerah dan dinamika kondisi sosial masyarakat di Sulawesi Tengah tidak sesuai lagi dengan kondisi sebagaimana dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019 dan untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara – Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
4 Halaman, Lampiran: 305 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; PP No.76 Tahun 2013; Permenpan No.19 Tahun 2018; Permendagri No.135 Tahun 2018; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif
ABSTRAK:
dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan
mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat dalam melaksanakan program pembangunan
menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat
dengan mengembangkan sistem padat karya; untuk kelancaran pelaksanaan Program Peningkatan
Kesempatan Kerja Kegiatan Peningkatan Partisipasi
Masyarakat Dalam Pendayagunaan Tenaga Kerja, perlu
Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan
Padat Karya Produktif;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2013; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan Kegiatan Padat
Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
lampiran : 63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN DAERAH TAHUN 2019-2038
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga listrik memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Daerah sehingga perlu penyediaan tenaga listrik dalam jumlah cukup, merata dan kualitas yang baik;
b. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan, antara lain menyatakan Daerah perlu menyusun rencana umum ketenagalistrikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Tahun 2019-2038.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 NomoR 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1151);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 NomoR 157).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Tahun 2019-2038
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman. Lampiran 70 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 25 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 telah disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019;
b. bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II, keuangan ekonomi dan keuangan daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan RKPD dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi piroritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat No 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 butir 29, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2), RKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penyusunan
BAB III Sistematika
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 24 Tahun 2019
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huurf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah DAerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2018.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, perlu pedoman
penyusunan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam rencana kerja dan
anggaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 60 Th 2008; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 31 Th 2019; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Prov. Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No. 9 Th 2011; Perda Prov. Banten No 2 Th 2014; Perda Prov. Banten No 1 Th 2011yg telah diubah dg Perda Prov. Banten No 4 Th 2019; Pergub Banten No 26 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
317 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2022 tentang Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
PROV. KALTIM TAHUN 2019-2023-RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2019/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Ditetapkannya Perda Kaltim No.2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Prov. Kaltim Tahun 2019-2023, maka perlu dijabarkan ke dalam rencana operasional sesuai urusan daerah ke dalam dokumen Rencana Strategis (RENSTRA)Perangkat Daerah. Sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 272 ayat 1 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Prov. Kaltim Tahun 2019-2023 dengan menetapkannya dalam Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.17 Tahun2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.76 tahun 2016; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Per da Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Gambaran pelayanan perangkat daerah, Permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, Tujuan dan sasaran, Strategi dan arah kebijakan, Rencana program dan kegiatan serta pendanaan, Kinerja penyelenggaraan bidang urusan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 843 perahrran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun zoLT tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi pembangunanDaerah, Tata cara Evaluasi Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
UU No.9 Tahun 1967
UU No.17 Tahun 2003
23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1969
PP No.12 Tahun 2019
Perpres 2 Tahun
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.21 Tahun 2011
Permendagri 86 Tahun 2017
Permendagri No.18 tahun 2016
Perda Provinsi Bengkulu No.6 Tahun 2007
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahw 2016
Perubahan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat