Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a.
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pandeglang
Nomor 46 Tahun 2013;
b.
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan
Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah kepada Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota
Tahun Anggaran 2014, Alokasi Tunjangan Profesi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2014
merupakan bagian dari pendapatan dan belanja daerah
yang harus dianggarkan dalam APBD Kabupaten
Pandeglang Tahun Anggaran 2014;
c.
bahwa sesuai dengan ketentuan romawi III angka 1
huruf c Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014, Alokasi dana penyesuaian dianggarkan
sebagai pendapatan daerah pada kelompok Lain-lain
Pendapatan Daerah Yang Sah sepanjang telah
ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang
Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2014;
d.
bahwa dalam hal Pemerintah Daerah memperoleh dana
penyesuaian yang bersumber dari APBN Tahun
Anggaran 2014 setelah Peraturan Daerah tentang APBD
Tahun Anggaran 2014 ditetapkan, maka Pemerintah
Daerah menganggarkan dana penyesuaian dimaksud
dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD
Tahun Anggaran 2014 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dana penyesuaian
dimaksud ditampung dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 atau
dicantumkan dalam LRA bagi pemerintah daerah yang
tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2014;
e.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah untuk Kedua Kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dal
am
objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek
belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan
dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahhun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Kepres No 74 Tahun 2001; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 27 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Permenkeu No 61/PMK.07/2014; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2011; Perda Kab.Pandeglanag No 3 Tahun 2012; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2013; Perbup Pandeglang No 8 Tahun 2013; Perbup Pandeglang No 46 Tahun 2013.
Peraturan Ini Memuat; 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, yang hanya mengatur salah satu pembentukan PPID SKPD, Kecamatan, Desa, BUMD dan anggaran di tanggung dari SKPD masing-masing dan agar tersedianya informasi yang dapat dipertanggungiawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan perubahan peraturan bupati yang dimaksud; Dalam rangka mewujudkan penyelengggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2011.
Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi sebagai dasar di SKPD, Pemerintah Desa, BUMD dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan serta penetapan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi: a. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD
mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan; b. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan bahan dan produk informasi secara cepat dan tepat waktu; dan c. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.57 Tahun 2007; Perbup Kutai Kartanegara No.28 Tahun 2013 dalam Pasal 1 pada angka 22, Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 4 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 11, Pasal 12 ayat (1) huruf a dan huruf c, Pasal 16 ayat (7), Pasal 19 ayat (2), Pasal 31, Pasal 40, Pasal 42.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pati diperlukan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat; bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap Kesehatan; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 188/MENKES/PB/I/2011 dan 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bupati menetapkan tempat atau kawasan tertentu di Daerah sebagai KTR. Tempat atau kawasan tersebut meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat anak bermain; tempat ibadah; angkutan umum; tempat kerja; dan tempat umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 10 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/No.10 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar agar lebih berdayaguna dan berbasilguna, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa dengan adanya dinamika perkembangan keadaaan dan guna mewujudkan pemungutan dan pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, perlu mcn.erapkan penggunaan Buku Ketetapan dan Bukti Pembayaran Retribusi sebagai tanda bukti pembayaran pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa guna memberikan dasar hukum penggunaan Buku Ketetapan dan Bukti Pembayaran Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bupati Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undnag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 5, perubahan ketentuan Pasal 6 dan perubahan Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 diubah.
7 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 10, BN.2014/NO.117, kemendagri.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tahapan Persiapan Dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, kenyamanan, keamanan lingkungan dan estetika lingkungan;
Keberadaan menara telekomunikasi di Kota Jambi memiliki potensi yang besar sehingga perlu dikelola dan dikendalikan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah dan terwujudnya pemenuhan hak masyarakat Kota Jambi untuk memperoleh layanan jasa telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pembangunan Menara; Tata Cara Pendirian Menara Telekomunikasi; Pengawasan dan Pengendalian; Jaminan Keselamatan; Sanksi Administrasi; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Kerjasama usaha pendirian dan pengelolaan menara telekomunikasi bersama dengan swasta; rencana induk menara bersama telekomunikasi; bentuk dan tata cara peran serta masyarakat, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat