Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 10 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Memuat; 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
16 April 2014
Tanggal Pengundangan
16 April 2014
Tanggal Berlaku
16 April 2014
Sumber
BD.2014/NO.10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan