Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2014
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN JAMINAN KESEHATAN NASIOANAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUT RSUD KAUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasioanal (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut RSUD Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan pada lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Dana hasil pembayaran klaim, bagi Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD, pengelolaan dan pemanfaatannya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan RSUD Kaur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 29 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 36 Tahun 2009
10. UU No. 44 Tahun 2009
11. UU No. 40 Tahun 2004
12. PP No. 32 Tahun 1996
13. PP No. 38 Tahun 2007
14. Permendagri No. 13 Tahun 2006
15. Permenkes No. 159.b/MENKES/PER/II/1988
16. Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011
17. Permenkes No. 40 Tahun 2012
18. Permenkes No. 28 Tahun 2014
Pasal 2 :
(1) Pengelolaan dan pemanfaatan dana jasa pelayanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan status fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
(2) Status fasilitas kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang belum menerapkan PPK-BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
investasi yang berdampak pada derajat kesehatan dan
kesejahteraan rakyat, maka setiap penduduk berhak
memperoleh pelayanan kesehatan, dan pemerintah
bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan
kesehatan yang layak; bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang lebih baik serta peningkatan upaya
pelayanan kesehatan yang terintegrasi, perlu dibentuk
sistem Kesehatan di Daerah; bahwa untuk memberi acuan dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan di Daerah dan menindaklanjuti
ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional diperlukan
pengaturan mengenai sistem kesehatan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Upaya Kesehatan
Bab III Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Bab IV Pembiayaan Kesehatan
Bab V SDMK
Bab VI Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman
Bab VII Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan
Bab VIII Pemberdayaan Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pasien ke fasilitas kesehatan dari penduduk yang tidak memiliki biaya untuk pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, maka Pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda);
bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penerima manfaat program Jamkesda, pelayanan kesehatan program Jamkesda, persyaratan dan tata cara untuk memperoleh pelayanan kesehatan program Jamkesda, SKM, tata cara pencairan klaim, tim verifikasi serta PBI Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2021
PERAN DESA DALAM KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2021/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan perbaikan gizi sesuai
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, perlu adanya
intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor melalui
konvergensi stunting terintegrasi Peran Desa.
b. bahwa intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor
salah satunya meningkatkan peran Desa sehingga perlu diatur
dalam suatu Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4880);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 42 Tahun
2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013, Nomor 1318);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transper
ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung
Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 530);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun
2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Rokan Hulu.
Perbup ini terdiri atas 11 Bab dan 40 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Desa Dalam Pencegahan Stunting, Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, Fasilitasi Sosialisasi dan Pengorganisasian, Fasilitasi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pencegahan Stunting, Kader Pembangunan Manusia, Rumah Desa Sehat, Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, Pembiayaan, Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
16 Hlm, Lamp: IV
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.02, TLD NO.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah dari Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat Kelas B
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas, mudah terjangkau, murah dan paripurna. Alokasi anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B memerlukan dana besar dan perlu mendapatkan pembiayaan melalui pinjaman daerah yang bersumber dari Pemerintah.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No,.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2003; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.: 226/PMK.07/2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai sumber, jenis, dan penggunaan pinjaman, pencairan jaminan, dan kewajiban pembayaran pinjaman Pemerintah Daerah kepada PIP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
10 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Kamsoskes Sumsel Semesta)
ABSTRAK:
kesehatan merupakan kebutuhan Dasar manusia untuk hidup layak dan produktif yang termasuk urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga perlu sistem penanganan yang terkendali dan bermutu,Program Jaminan Sosial Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk
Sumatera Selatan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK) serta belum mempunyal asuransi atau jaminan kesehatan lainnya
Dalam Peraturan Dearah ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 1992;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004;UU No 29 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 40 Tahun 2004 ;PP No 32 Tahun 1996;PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 131/Menkes/SK/11/2004; Permenkes dan mendagri No 34 Tahun 2005 ;Permenkes No 125/Menkes/SK/11/2008 2008; Perda No 2 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini ialah ;Penyelengaraan jaiminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan ( Jamsoskes Sumsel Semesta ).Tujuan umum penyelenggaraan Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Sumatera Selatan agar
tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Sasaran Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang belum terjamin oleh sistem asuransi
kesehatan yang lainnya.Pelayanan kesehatan yang dijamin Pemerintah Provinsi adalah
pelayanan kesehatan Penduduk Sumatera Selatan dalam upaya untuk
pengobatan, mencegah kecacatan dan kematian melalui Program Jamsoskes Sumsel Semesta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/ 2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 188/Menkes/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. KTR; V. KTKM; VI. Larangan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Satuan Tugas Penegak KTR; IX. Pembinaan dan Pengawasanl; X. Sanksi Administratif; XI. Ketentuan Penyidikan; XII. Ketentuan Pidana; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
14 halaman; 3 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota Prabumulih No 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan, setiap pimpinan unit organisasi pemerintahan, organisasi swasta dan lembaga Swadaya Masyarakat atau Penanggung Jawab suatu kegiatan dilingkungan masing-masing; c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi perlu diatur penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1984; UU No 6 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah kota, protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, penanganan, pengawasan, penindakan, pengendalian dan penegakan hukum, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih No 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
47 hlm, Penjelasan : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu promotif dan preventif melalui gerakan masyarakat sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat. Untuk menginternalisasi program gerakan masyarakat hidup sehat maka perlu dukungan organisasi perangkat daerah melalui kegiatan lintas program dan lintas sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen penganggaran mulai tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang gerakan masyarakat hidup sehat.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014, Peraturan Presiden No.42 Tahun 2013, Permenkes No.1 Tahun 2013, Permenkes No.3 Tahun 2014, Permenkes No.41 Tahun 2014, Pergub No.25 Tahun 2017, Perda OKI No.3 Tahun 2016, dan Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang ketentuan umum pengertian, definisi, istilah, tujuan germas, tugas pokok, fungsi dan kewenangan OPD dalam germas, perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat