honorarium - dana bos - pendidik dan tenaga kependidikan non PNS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana penyelenggara Pemerintah yang memberikan pelayanan di bidang pendidikan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional, maka perlu diberikan honorarium; bahwa sebagai amanat Permendikbud No 1 Tahun 2018 tentang petunjuk Teknis BOS, maka terdapat beberapa komponen penggunaan BOS, diantaranya adalah pembayaran honorarium kepada pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pemberian Honorarium Pengelolaan Dana BOS kepada Pendidik dan tenaga kependidikan non PNS pada SDN dan SMPN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap Tahun2 019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran honorarium per bulan dengen dibuktikan Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas dari Sekolah dan Daftar Hadir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat waktu dan tepat sasaran, maka dipandang perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 23.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pedoman/acuan dalam pemberian meliputi kriteria penerima dana BOS, penganggaran, pengajuan dan penetapan alokasi dana, penyaluran dana dan prosedur belanja, serta pertanggungjawaban keuangan dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karawang No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini yang bermutu, pemerintah
daerah memfasilitasi penyaluran Dana Alokasi Khusus
(DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini dan untuk memberikan acuan/pedoman bagi
pemerintah daerah dan satuan pendidikan PAUD dalam
pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Karawang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini. Terdiri atas 8 Bab dan 23 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, memerlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan melalui pelayanan anak usia dini holistik integratif;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Majene, perlu menyusun pedoman sebagai kerangka acuan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Majene, perlu pengaturan dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 60 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif, yaitu:
a. pelayanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
b. bimbingan teknis penyelenggara pelayanan;
c. supervisi kegiatan pengembangan anak usia dini;
d. advokasi;
e. pelatihan kepada penyelenggara dan/atau tenaga pelayanan; dan
f. evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Pengajaran Pendidikan Agama Non Formal Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang khususnya didalam menjamin terselenggaranya pendidikan non formal, salah satu bentuk implementasinya adalah dalam bentuk pemberian honorarium yang diperuntukkan kepada guru Madrasah Diniyah, guru Taman Pendidikan Al Qur’an dan guru Sekolah Minggu Budha di Kabupaten Semarang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Honorarium sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna, berhasil guna dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur petunjuk teknisnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk teknis pemberian honorarium dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, perlu mengalokasikan anggaran belanja operasi satuan pendidikan dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan secara bertahap danberkelanjutan; bahwa agar pengalokasian anggaran belanja belanja operasional satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan sasaran, serta berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 92 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang, perlu menetapkan pedoman teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 tahun 2005; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendiknas No 16 Tahun 2007; Permendiknas No 15 Tahun 2010; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 15 tahun 2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013; Perbup Batang No 32 Tahun 2015; Perbup Batang No 52 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi BOSDA, Pengelolaan BOSDA pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Anggaran BOSDA pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terkait Pengolaan BOSDA, Sanksi Administratif, dan Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Anggaran Biaya Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas. Untuk membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah. Berdasarkan pertimbangantersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telab diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Indonesia Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kutai Timur, perlu didukung dengan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidikan dan tenaga pendidik perlu adanya pemberian tunjangan kinerja,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2009; PP No.48 Tahun 2008,
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Tunjangan Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan, meliputi:
a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. penganggaran TKD Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. monitoring, evaluasi dan pelaporan TKD Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Perbup No.2 Tahun 2017 ttg Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan operasional sekolah perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneisa Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 tahun 2017 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2017 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 04 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat