Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tenten Desa Adat di Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5), Pasal 17 ayat (2), Pasal 19 ayat (4), Pasal 63, Pasal 75 ayat (2), Pasal 81 ayat (3), Pasal 88 ayat (5), dan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Awig-Awig, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Pararem, Penyusunan Peraturan Lain Desa Adat, Sekretariat Majelis Desa Adat, Tata Cara Pelaksanaan Tata Hubungan Desa Adat, Perencanaan Pembangunan Desa Adat, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Desa Adat, Perekonomian Adat Bali, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemerintahan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan Kalurahan yang berdikari, berbudaya, rukun, berketahanan, demokratis, maju, dan makmur, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang pedoman pemerintahan kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018.
Materi pokok: Kedudukan dan Kewenangan Kalurahan, Penataan Kalurahan, Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan, Jenis dan Materi Muatan Produk Hukum Kalurahan, Badan Pemusyawaratan Kalurahan, Penghasilan Pemerintahan Kalurahan, Keuangan dan Aset Kalurahan, dan Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Penjelasan : 9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 36 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kelembagaan desa wisata, pencanangan, penilaian da penetapan desa wisata, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, forum komunikasi desa wisata dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomoe 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteru Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 7 ( tujuh ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penggunaan, Sumber dan Besaran Bantuan; Perencanaan,Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penyaluran Bantuan Keuangan; Pelaporan; Pembinaan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Pem bangunan Kawasan Perdesaan m erupakan
perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan
dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas
pelayanan, pem bangunan, dan pemberdayaan
m asyarakat Desa melalui pendekatan pem bangunan
partí sipatif;
b. bahwa untuk m elaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat
(1) dan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Gubernur selaku wakil Pemerintah
Pusat di Daerah membina dan mengawasi
penyelenggaraan pem erintahan Desa meliputi
pemberdayaan m asyarakat Desa melalui pem antauan
Pem bangunan Desa dan Kawasan Perdesaan;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dim aksud huruf a dan huruf b, perlu m enetapkan
Peraturan G ubernur Sulawesi Tenggara tentang
Pem bangunan Kawasan Perdesaan Di Provinsi Sulawesi
Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pem bentukan
Daerah Tingkat Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan m engubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pem bentukan
Daerah Tingkat Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pem bangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tam bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tam bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Desa, Pem bangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pem bangunan Kawasan Perdesaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 359);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pem bangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2019 Nomor 9).
KETENTUAN UMUM
PRINSIP DAN TUJUAN
PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
KELEMBAGAAN
PENDANAAN
PEMBINAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Desa Memiliki Kewenangan Untuk Mengatur Dan Mengururs Urusan Pemerintahan Dalam Batas Wilayah Tertentu Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; B. Pemerintah Daerah Provinsi Memiliki Tanggung Jawab Untuk Melakukan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sesuai Wewenang Pemerintah Daerah Provinsi Terhadap Desa Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perurndang-Undangan; C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Pembinaan Penyelenggaraar, Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015,
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT TENTANG PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1)
huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa disebutkan bahwa pendapatan desa salah satunya
bersumber dari bantuan keuangan dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan ketentuan
dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan disebutkan
bahwa keuangan Kelurahan salah satunya juga
bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2012
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
ALOKASI DANA BANTUAN KEUANGAN;
BAB III
PENGGUNAAN DAN PENGANGGARAN
DANA BANTUAN KEUANGAN;
BAB IV
PENYALURAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA
DESA DAN KELURAHAN;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN
DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN
KELURAHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN PENINGKATAN STATUS KEMAJUAN DAN KEMANDIRIAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan daerah di Kalimantan Barat, perlu dilakukan pembangunan dari desa melalui strategi percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PermendesPDTT No.2 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sasaran; Komponen Indeks Desa Membangun; Pembagian Kewenangan; Pelaksanaan; Pembiayaan; Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 119 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 119 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN DATA DESA CENTER PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Sistem Manajemen Pembangunan Partisipatif Provinsi Jawa Timur, tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan perkembangan kebutuhan sehingga perlu diganti; b. bahwa sebagai pengganti Pedoman Umum Sistem Manajemen Pembangunan Parisipatif Provinsi Jawa Timur, perlu dibangun Data Desa Center Provinsi Jawa Timur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pembinaan dan Pengelolaan Data Desa Center Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa; 13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa; 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 10 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 34) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 53).
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pembinaan dan Pengelolaan Data Desa Center Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Sistem Manajemen Pembangunan Partisipatif Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat