Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020

Pedoman Pemerintahan Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Kedudukan dan Kewenangan Kalurahan, Penataan Kalurahan, Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan, Jenis dan Materi Muatan Produk Hukum Kalurahan, Badan Pemusyawaratan Kalurahan, Penghasilan Pemerintahan Kalurahan, Keuangan dan Aset Kalurahan, dan Pembinaan dan Pengawasan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintahan Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2020
Tanggal Berlaku
21 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.2
Subjek
DESA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 5048 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan