TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Pesisir Barat No. 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 23 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut kebijakan pada Pemerintah Pusat Kepala Puskesmas tidak mempunyai kewenangan untuk membuat Keputusan Pengangkatan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Tidak Tetap pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian lnsentif bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Tidak Tetap pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004;
8. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022.
Mengubah Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf j dan huruf k Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Tidak Tetap pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa, sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghaasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan tunjangan lainnya
yang sah sebagai penghargaan atas kinerja dan motivasi
untuk meningkatkan produktifitas Kepala Desa dan
Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa pengaturan mengenai penghasilan tetap dan
tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa telah
diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan
Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022, namun
masih perlu ditambahkan terkait tunjangan lainnya yang sah
antara lain tunjangan hari raya untuk meningkatkan
kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima tunjangan
dan penerimaan lain yang sah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala
Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f pada Pasal 5 ayat (3), penyisipan Pasal 8B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANTUL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul, diperlukan suatu penghargaan dalam bentuk
tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas
Kesehatan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 10 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 22; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF GURU TIDAK TETAP/
PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Aparatur
Sipil Negara merupakan anggota masyarakat yang
mengabdikan diri untuk menunjang dan berpartisipasi
dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan
peningkatan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga
kependidikan non Aparatur Sipil Negara, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
perlu memberikan Insentif bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai
Tidak Tetap;
c. bahwa guna kelancaran dan kepastian hukum pemberian
Insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
mengatur Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak
Tetap/ Pegawai Tidak Tetap;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesi Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian
Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria dan tata cara penetapan penerima insentif; besaran insentif dan pelaksanaan; pemberhentian insentif; tim verifikasi dan validasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak
Tetap (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Nomor 2);
b. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak
Tetap (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Nomor 4);
c. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak
Tetap/Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2020 Nomor 31); dan
d. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak
Tetap/Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2021 Nomor 48),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Jasa Pegawai Tenaga Kontrak.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pada bulan tertentu bagi Pegawai Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jasa Pegawai Tenaga Kontrak sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4.
PERBUP ini mengatur mengenai Jasa Pegawai Tenaga Kontrak yang meliputi besaran jasa pegawai tenaga kontrak, formar nominatif dan perjanjian kerja, dan pelaksanaan pembayaran jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2023
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 21; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo021.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintahan Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor 1);
PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan BLUD, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Pendanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas dapat bersumber dari :
a. APBD;
b. sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 111 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Tata Cara Pembayaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. Bahwa berdasarkan kajian penilaian yang dilakukan oleh
CV. Afta Engineering Consultant tentang Penilaian
Tunjangan Transportasi Ketua Wakil dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari;
c. bahwa berdasarkan Surat Pernerintah Daerah Provinsi
Jambi Nomor 100.3.1.1/794/SETDA.HKM-2.3/III/2023
Tanggal 28 Maret 2023 hal Hasil Fasilitasi Ranperbup;
d. bahwa berdasarkan ketentuan huruf a, b dan c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Batang Hari tentang
Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017 sebgaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tunjangan Transportasi, Pengganggaran dan Pertanggungjawaban Tunjangan Transportasi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat