Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (2) UU No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan pasal 19 ayat (3) peraturan pemerintahan nomor 43 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum , perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum;
1.Pasal 18 (6) UUD 1945;2.UU No. 51 TAHUN 2008;3.UU No.16 TAHUN 2011
;4.UU No. 23 tahun 2014;5.PP No. 42 tahun 2013;6.PMK dan HAM RI No.10 tahun 2015
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup bantuan hukum;3.bantuan hukum secara litigasi
;4.bantuan hukum secara nonlitigasi;5.pelaksanaan bantuan hukum;6.anggaran bantuan hukum;7.pengawasan;8.pendanaan;9.larangan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 halaman
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) perlu disesuaikan dengan
diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu
disesuaikan dengan terbitnya Peraturan Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.14-405, Tanggal 31 Mei 201 1 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Propinsi Riau; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dalam peraturan ini berisi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sehubungan dengan dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu disesuaikan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017
PERDA Kab. Rembang No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Rembang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 menyatakan penjelasan Pasal 124 yang mengatur tarif retribusi Menara Telekomunikasi tidak memiliki kekuatan hukum sehingga perlu melakukan penyesuaian terhadap pengaturan tarif dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 15, Pasal 27, Pasal 29, Pasal 29A, Pasal 29B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD KOta Surabaya Tahun 2017 No 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta
dalam rangka mewujudkan bangunan yang fungsional dan sesuai
dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam
berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
di Kota Surabaya, maka tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013, peninjauan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha
Industri;
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Administratif Pemimpin Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2017 tehtang Hak keuangan dan Administratif Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEHATAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
BAB III
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAJ
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan
Kabupaten Tapin menjadi Kabupaten Layak Anak,
diperlukan adanya upaya pengembangan
Kabupaten Layak Anak oleh Pemerintah Daerah.
Untuk kelancaran pengembangan
Kabupaten Layak Anak, maka dipandang perlu mengatur
Kebijakan Kabupaten Layak Anak, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang
Kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11, 12, 13 dan 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Kebijakan Kabupaten Layak Anak, meliputi: Prinsip dan tujuan, ruang lingkup dan sasaran, gugus tugas kabupaten layak anak, Tugas Pokok Gugus Tugas Kabupaten layak Anak, Rencana Aksi Daerah Kabupaten layak anak, Pelaksanaan Kecamatan, den Desa/Kelurahan Layak Anak, Penilaian Keberhasilan Kabupaten Layak Anak; Pelaporan dan Pertanggungjawaban, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol dan perkembangan sosial kemasyarakatan yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Ordonansi Pengaturan Perusahaan (Bedrijfsreglementerings Ordonnantie 1934) (Staatsblad 1938 Nomor 86); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol diubah.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Banyuwangi adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi;
bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Berisi mengenai ruang lingkup dan tujuan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, ragam penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, partisipasi masyarakat, pengarusutamaan penyandang disabilitas, pembiayaan, komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Secara umum, Peraturan Daerah ini memuat materi pokok yang disusun secara sistematis sebagai berikut : prinsip-prinsip yang harus dipergunakan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sosial, seni, budaya dan olah raga, politik, hukum serta penanggulangan bencana, aksesibilitas.
58
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG IZIN GANGGUAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.06, TLD NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu melakukan pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012
Tentang Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat