PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA KAB. REMBANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi di Kabupaten Rembang telah diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 3 Tahun
2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan Lampiran Undang U ndang Nomor 23
Tahun 2014 t entang Pemerintahan Daerah Pembagian
Urusan Pemerintahan Ko nkuren Antara Pemerintah Pusat
d an Daerah Provinsi d an Daerah Kabupaten Kota, telah
diatur ditindaklanjuti dengan penataan SOTK Pemerintah
Kabupaten Rembang
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubaha n Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
- Peraturan tersebue mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyelenggaraan d an Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
- Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011
- 6
|