1.ketentuan umum;2.ruang lingkup bantuan hukum;3.bantuan hukum secara litigasi ;4.bantuan hukum secara nonlitigasi;5.pelaksanaan bantuan hukum;6.anggaran bantuan hukum;7.pengawasan;8.pendanaan;9.larangan;10.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat