Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Sekretariat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
155 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.128/ PUU-XIII/2015 ditetapkan bahwa Pasal 33 huruf g UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa terkait dengan persyaratan Calon Kepala Desa yaitu terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Bahwa dengan tidak adanya kekuatan hukum mengikat pada persyaratan calon Kepala desa sebagaiman dimaksud pada huruf a, maka perlu meninjau kembali Perda Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daera Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Perda Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Desa. Ketentuan dalam Pasal 24 ayat (3) huruf g dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Mempawah No. 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PERBEKALAN FARMASI SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I angka 2 Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hunaf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pembekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2021
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Batang No 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Perbup Batang No 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Orgnaisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga; bahwa berdasarkan Pasal 21 Permendagri No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, telah dilakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah raga, maka Perbup Batang No 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 10 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 8 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Batang No 55 Tahun 2016
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2008
PERDA Kab. Katingan No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Petak Malai Dan Kecamatan Bukit Raya Di Kabupaten Katingan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dl Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Menetapkan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan;
B. Bahwa Kabupaten Katingan Telah Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi Daerah.
Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI : TATA KERJA;
BAB VII : KEPEGAWAIAN;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Kecamatan, Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan
Petak Malai dan Kecamatan Bukit Raya di Kabupaten Katingan dan Nomor 15
Tahun 2004 tentang Pembentukan,Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan
Keiurahan dikabupaten Katingan, mengenai Personil, Pembiayaan, Peralatan dan
Dokumentasi di dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kecamatan Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapus dengan mencabut Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan
Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 89).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan UPT, dan pengisian jabatan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2013, Perda No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2013, Perda No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat mulai berlakunya Perda ini pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Perda ini.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Peragkat Daerah, sebagaimana diatur dalam Perda ini dilaksanakan mulai tahun 2017
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana diatur dalam UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maka telah dibentuk Perwal Pekalongan No 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Pekalongan; bahwa dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pekalongan, maka perlu melakukan perubahan atas keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; UU no 18 Tahun 2012; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (2) tentang keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD TAHUN 2020 NOMOR 172-8-2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas pembentukan perangkat daerah untuk membantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah lebih efektif dan efisien; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,
ketentuan Pasal 4 dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota; bahwa Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi
dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor 5/D);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor 5/D) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (4), ayat (5) huruf c diubah dan ditambahkan 2 (dua) huruf yakni huruf d dan huruf e; Ketentuan Pasal 10 huruf b diubah; Ketentuan Pasal 15 dihapus; Ketentuan Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 19 dihapus.
TIDAK ADA
11 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat