Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 1gs ayat (4) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kari ierakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, Dewan Penruakilan Rakyat papua bersama Gubernur papua telah menyempurnakan Rancangan peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 937-97 tahun 2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD provinsi pafiua Tahun Anggaran 2012. Penyempuranaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi papua Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peiaturan perundangundangan yang lebih tinggi, maka perlu menetapkan peraturan Daerah provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Papua Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraluran Pemerintah Nomor s7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor os rahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 08 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2012.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ( APBD ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum
APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan DPRD.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi 2
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiaonal
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2001 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 21 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
13.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang System Informasi Keuangan Daerah
17.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah Kepada Daerah
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
19.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
20.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
23.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare
24.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
25.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
26.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
27.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
28.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Parepare
29. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.24 Tahun 2002 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Goa Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Urusan Pengelolaan dan Pengusahaan Goa Sarang Burung Walet
merupakan salah satu Urusan Pemerintahan di Bidang Kehutanan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. sarang burung walet yang di goa alami dan yang dibudidayakan masyarakat mempunyai nilai ekonomis tinggi dan merupakan sumber daya alam yang perlu dijaga kelestariannya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk hal-hal khusus
yang mengatur tentang tata cara perizinan pengelolaan sarang burung
walet baik yang bersifat alami maupun yang dibudidayakan masyarakat perlu dilakukan Perubahan dalam Peraturan Daerah. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Goa Sarang Burung Walet.
UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No.19 Tahun 2004; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2009; UU No.69 Tahun 1998; PP No.62 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.24 Tahun 2002; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.4 Tahun 2008
Peraturan Daerah berisi tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Goa Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah : UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membiayai Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) Kota Depok Tahun 2015 dan memperhatikan kebutuhan
anggaran untuk pelaksanaan pembangunan khususnya yang bersifat
strategis dan berskala besar sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah, maka berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kota Depok 2011-2016, dipandang perlu melakukan penghimpunan dana
untuk membiayai Pemilukada tersebut melalui pembentukan Dana
Cadangan; ,
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo Pasal 63 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna mendanai
kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya
dibebankan dalam satu tahun anggaran dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Depok tentang
Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah
Kota Depok Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2011,
teridiri dari 10 Pasal 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tujuan, Besaran dan Sumber Dana Cadangan Penganggaran dan Penempatan Dana CadanganAkuntnasi dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
mengatur mengenai Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok Tahun 2015
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan di daerah, dibentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja perlu ditinjau dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674 );
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4736) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4737) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4741) ;
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Lembaga Pemerintah Non Departemen;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 10);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu membentuk peraturan daerah provinsi Maluku Utara tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum: Pasal 18 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Kepmendagri No. 973-909 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum
b. Jenis Pajak Daerah
c. Pajak Kendaraan Bermotor
d. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
e. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
f. Pajak Air Permukaan
g. Pajak Rokok
h. Kewenangan Pemungutan
i. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
j. Pemungutan Pajak
l. Kedaluwarsa Penagihan
m. Pembukuan dan Pemeriksaan
n. Insentif Pemungutan
o. Rahasia Perpajakan
p. Bagi Hasil Pajak
q. Penyidikan
r. Ketentuan Pidana
s. Ketentuan Khusus
t. Ketentuan Peralihan
u. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 01 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Cianjur ke Luar Negeri
ABSTRAK:
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Cianjur ke luar negeri telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, pengaturan mengenai penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia perlu ditinjau kembali dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.14/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 07 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Cianjur ke luar negeri dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penempatan 3. Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 4. Hak dan Kewajiban CTKI 5. Kewajiban PPTKIS 6. Perlindungan CTKI/TKI 7. Penyelesaian Perselisihan 8. Pembinaan 9. Pengawasan 10. Pelayanan CTKI/TKI Terpadu 11. Sanksi Administrasi 12. Ketentuan Pidana 13. Penyidikan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2002 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Cianjur ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2012/NO.1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Penaatan Hukum Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan dan pengawasan merupakan komponen penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat yang disebabkan oleh perilaku masyarakat dan pelaku usaha dan/atau kegiatan yang cenderung tidak mentaati Hukum Lingkungan, Maka Hukum Lingkungan merupakan bentuk nyata perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam rangka pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dengan itu pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, belum memberikan bentuk yang jelas mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup,sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penaatan Hukum Lingkungan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009, 10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, 24. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Kewenangan, Pengelola Lingkungan Hidup, Laboratorium Lingkungan, Kerjasama Dan Kemitraan, Kelembagaan, Peranserta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan Kesatu Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Penegakan Lingkungan Hidup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
72 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 11 Tahun 2001
Tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 13 Tahun 2001 merupakan objek retribusi yang pelaksanaannya tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 11 TAHUN 2001
TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 11 TAHUN 2001
TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penamaan Jalan Dan Penomoran Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan dan
pertumbuhan Daerah, yang menimbulkan pertambahan
pemukiman, bangunan, maupun jalan di beberapa kawasan,
sehingga berdampak pada regulasi penamaan jalan dan
penomoran bangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang,
untuk itu, perlu dilakukan peninjauan regulasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perda Pedoman Penamaan Jalan 2012
8. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupa Bumi.
PEDOMAN PENAMAAN JALAN DAN PENOMORAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
7 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat