Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012

Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Penaatan Hukum Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Kewenangan, Pengelola Lingkungan Hidup, Laboratorium Lingkungan, Kerjasama Dan Kemitraan, Kelembagaan, Peranserta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan Kesatu Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Penegakan Lingkungan Hidup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Penaatan Hukum Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
20 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2012
Tanggal Berlaku
24 Januari 2012
Sumber
LD 2012/NO.1 SERI E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1417 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan