PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.801 peraturan dalam 0,024 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1974
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Telekomunikasi

Penanaman Modal dan Investasi Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2012
Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada Lembaga Perkreditan Desa Di Kabupaten Klungkung

Penanaman Modal dan Investasi Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 34 Tahun 2014
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA

Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2021
Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah

Penanaman Modal dan Investasi Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1970
Penambahan Modal Perusahaan Negara (P.N.) Zatas

Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1994
Fasilitas Perpajakan Atas Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan /Atau Di Daerah-Daerah Tertentu

Penanaman Modal dan Investasi Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 148 Tahun 2000 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah-Daerah Tertentu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan