Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata
Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehinggan menjadi menjadi Rp66.124.581.927,00 (enam puluh enam miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat Pasal
16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan' Daerah, dipandang perlu
meningkatkan kinerja Inspektur Pembantu Khusus
Daerah Kabupaten Wakatobi di bidang
keinvestigasian;
b. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja
pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi
yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak
yang berkepentingan, maka perlu mengatur pedoman
pengelolaan keinvestigasian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi tentang
Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
ten tang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ten tang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5934);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1 781);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 95 TAHUN 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2022/NO.95, LL Kab.Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman mekanisme pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun-202 tentang mekanisme pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2021
Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2021;
2 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 90 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2022/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten
Bantul
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal
6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman
Modal di Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun
2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Usaha atau Kegiatan Penanaman Modal; Bentuk Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Tata Cara Permohonan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Tim Verifikasi dan Penilaian; Jangka Waktu dan Frekuensi; Evaluasi dan Pelaporan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Penanaman Modal; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 25 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
serta menjaga kualitas perizinan berusaha bebasis resiko
nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara
cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang
mengatur mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan
nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian wewenang
penyelenggaraan pelayanan perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2QQJ Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 ten tang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 724)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor ~45j Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor l l2i Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245i Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 661 7);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885); 9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5)l
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN
BAB III PELAKSANAAN PELAYANAN
BAB IV PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB V PENGELOLAAN INFORMASI
BAB VI PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT
BAB VII PELAYANAN KONSULTASI
BAB VIII PENDAMPINGAN HUKUM
BAB IX PENGAWASAN
BAB X PELAPORAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB XI MONITORING DAN EVALUASI
BAB XII PENDANAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 86 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan -Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
7 Halaman Peraturan dan 191 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian lnsentif dan Kemudahan Investasi Di Kabupaten Ketapang
Pasal 18 ayat (6) undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 ;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Bentuk Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi; Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; tata cara Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi; Tim Verifikasi dan Penilaian; Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
15 halaman peraturan dan 22 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pembelian Gabah atau Bahan Pangan Lain di Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penguatan permodalan melalui penyaluran dana bergulir untuk pembelian gabah / bahan pangan lain kepada masyarakat sehingga menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan perekonomian Daerah, maka perlu menyusun pedoman teknis pengelolaan dana bergulirnya;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan situasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan yang terkait dengan kebijakan pembelian gabah/bahan pangan lain, serta untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang• undangan yang berlaku agar tercipta kepastian hukum dalam pengelolaan dana bergulir untuk pembelian gabah/bahan pangan lain, maka Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Program Pembelian Gabah/Bahan Pangan Lain Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019, perlu untuk ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pem belian Gabah atau Bahan Pangan Lain di Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota praja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengu bah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negaran Republik Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Pembelian Harga Gabah dan Beras Diluar Kualitas Oleh Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2039) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Nomor 03/Permentan/ PP.200/3/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Pembelian Harga Gabah dan Beras Diluar Kualitas Oleh Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 364);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 162 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. karakteristik dana bergulir pembelian gabah/bahan pangan lain;
b. sumber dana bergulir;
c. pelaksanaan dana bergulir;
d. bentuk dan penerima dana bergulir;
e. status dan alokasi dana bergulir;
f. mekanisme penyaluran, penggunaan dan pengembalian dana bergulir;
g. monitoring, evaluasi dan pelaporan dana bergulir; dan h. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Penyelesaian dana bergulir yang direalisasikan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini:
1. Tetap menggunakan ketentuan sesuai dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Program Pembelian Gabah/Bahan Pangan Lain Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 75 Tahun 2019; dan
2. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pada saat peminjaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Program Pembelian Gabah/Bahan Pangan Lain Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Program Pembelian Gabah/Bahan Pangan Lain Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 75) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2022/NO. 81 , LL Kab. Kubu Raya : 19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal
ABSTRAK:
menimbang bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi antar instansi Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam koordinasi promosi penanaman modal, perlu menyusun pedoman dari tata cara promosi penanaman modal yang memuat norma, standar prosedur, dan kriteria penyusunan pelaksanaan promosi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahuh 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ketapang Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ketapang Tahun 2020-2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; Penetapan dan ruang lingkup RUPMK; Evaluasi; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
7 halaman peraturan dan 39 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat