Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Bentuk Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi; Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; tata cara Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi; Tim Verifikasi dan Penilaian; Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat