Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SK/V/2006;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, jasa pelayanan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 77 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, telah ditetapkan Pergub No. 4 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk lebih optimalnya pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perlu mengubah standar operasional prosedur pelayanan informasi dan dokumentasi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PerKIP No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Pergub No. 7 Tahun 2012; Pergub No. 4 Tahun 2015.
Materi pokok Pergub ini adalah perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai persyaratan pemohon informasi dan prosedur permohonan informasi publik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 4 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Air tanah merupakan sumber air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik untuk keperluan komersial maupun non komersial. Pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk keperluan usaha dikenakan pajak air tanahyang penghitungannya berdasarkan Nilai Perolehan Air Tanah. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan Nilai Perolehan Air Tanah dalam daerah provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451K/10/MEM/2000.
Nilai Perolehan Air Tanah yaitu nilai air tanah yang telah diambil dan dikenai pajak air tanah, besarnya sama dengan volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan, dikalikan dengan harga dasar air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 71 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 350 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam memberikan pelayanan perizinan, Daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik yang prima di bidang perizinan dan non perizinan penyelenggaraan pelayanan perizinanyang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dengan prinsip koordinasi, integrasi, simplifikasi dan sinkronisasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2015.
Tujuan PTSP adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Peraturan Gubernur DIY No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (5) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014.
Tujuan Pengukuran IKM adalah sebagai instrumen evaluasi kinerja bagi Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilakukan secara periodic, mengetahui tingkat kinerja untuk setiap jenis layanan pada unit layanan publik dan sebagai bahan masukan perumusan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah di Lingkungan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 63 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI CLEAR AND CLEAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, LD.2016/63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang tata Cara Pemberian Rekomendasi Clear And Clean Izin Usaha Pertambangan Dan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Tata cara pemberian rekomendasi clear and clean izin usaha pertambangan dan izin pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara maka evaluasi perizinan yang dilakukan Gubernur berpedoman kepada peraturan ini;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015.
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI CLEAR AND CLEAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT DI KALIMANTAN TENGAH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Clear And Clean Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 57 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf d dan Pasal 55 ayat (1) Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2012; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; PermenLH No. 19 Tahun 2008; PermenLH No. 20 Tahun 2008; PermenLH No. 6 Tahun 2009; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 53 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan minimal laboratorium lingkungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan, standar pelayanan minimal, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
8 hlm, Lampiran : 32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timur memiliki kedudukan yang strategis dengan kekayaan sumberdayanya yang perlu dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar wilayah, dan antar pelaku dalam pemanfaatan ruang. Bahwa perkembangan situasi dan kondisi Provinsi Kalimantan Timur menuntut penegakan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, kepastian hukum dan keadilan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036 yang di dalamnya telah mengatur pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036, perlu pengaturan mengenai pemanfaatan ruang untuk kegiatan pertambangan dengan tetap memperhatikan kebutuhan ruang bagi pembangunan sektor lain sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.27 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.10 Tahun 2010; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.105 Tahun 2015; Keppres No.32 Tahun 1990; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Permenhut No.P.27/Menhut-II /2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permendagari No.80 Tahun 2015; Permenhut No.P.16/Menhut-II/2014; Permen PUPR No.28/PRT/M/2015; Kepmenhut No.79/Kpts-II/2001 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenhut No.942/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.554/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; Kepmenhut No.6982/Menhut-VII/PSDH/2014; Perda No.15 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2014; Perda No.01 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.22 Tahun 2011; Pergub No.54 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, misi, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Prasarana Dan Sarana Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 20 13 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Prasarana dan Sarana Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2014; Pergub No.209 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan standardisasi prasarana, sarana, tata ruang kerja dan pakaian dinas BPTSP beserta jajarannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2012 tentang Standarisasi Prasarana dan Sarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kota Administrasi
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17/Permen-Kp/2013 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi, Gubernur berwenang menerbitkan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 62 Tahun 2010; PP Nomor 64 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 122 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; PM Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008; PM Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013; Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2011; Pergub Nomor 25 tahun 2012
1.Ketentuan Umum; 2. Jenis Perizinan; 3. Kewenangan Dan Tanggung Jawab; 4. Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin; 5. Perubahan, Perpanjangan, Dan Penggantian Izin Lokasi Dan Izin Pelaksanaan Reklamasi; 6. Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan; 7. Pengawasan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat