tunjangan pegawai - TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEWGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD.2020/NO.285
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEWGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari APBD, yang meliputi Ketentuan Umum; Obyek Pemberian THR Tahun 2020; Besaran THR Tahun 2020; dan Pendanaan THR Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyuasin No. 207 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN - ATAS PERATURAN - BUPATI NOMOR 207 TAHUN 2019 - TENTANG - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 207 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Surat persetujuan Menteri dalam negeri nomor 900/147/keuda tanggal 17 Januari 2020 hal pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN Daerah Tahun Anggaran 2020 maka perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Banyuasin Nomor 207 Tahun 2019 Tentang Tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dallam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2020;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 40 Tahun 2010;PP No 100 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2002;PP No 69 Tahun 2010;PP No 11 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendari No 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah dengan permendari No 21 Tahun 2011;P_ermendagri No 12 Tahun 2008;peraturan menteri perdayagunaan aparatur negara dan revormasi birokrasi No 15 Tahun 2011;peraturan menteri perdayagunaan aparatur negara dan revormasi birokrasi No 34 Tahun 2011;peraturan menteri perdayagunaan aparatur negara dan revormasi birokrasi No 63 Tahun 2011;Permendari No 138 Tahun 2017;peraturan menteri perdayagunaan aparatur negara dan revormasi birokrasi No 41 Tahun 2018;Permendagri No 33 Tahun 2019;Keputusan Menteri Perdayagunaan aparatur Negara No KEP/61/M>PAN/6/2004;Kepmendagri 061 - 5449 Tahun 2019 ;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda 11 Tahun 2018;Perda No 7 tahun 2019;Perbup No 113 Tahun 2018;Perbup No 37 Tahun 2019;Perbup No 61 Tahun 2019;Perbup No 80 Tahun 2019;Perbup No 186 Tahun 2019
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Perubahan atas peraturan bupati nomor 207 tahun 2019 tentang tambahan pengahasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten banyuasin Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Babupaten Banyuasin Nomor 6 tahun 2012 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, bahwa dalam rangka menetapkan besaran tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD serta belanja penunjang operasional pimpinan DPRD berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dengan peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 139 Tahun 2016 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin TA 2016.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR :
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan
Pegawai Negeri Sipil yang adil, terukur dan transparan,
perlu dibuat pedoman penilaian yan~ mengacu pada hasil
penilaian Kinerja meliputi sasaran kerja dan perilaku kerja;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil lingkup Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat
meningkatkan produktifitas kinerja, perilaku dan
kesejahteraan;
c. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2015
tentang Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun 2015 belum
dilengkapi dengan pedoman penilaian kinerja yang terukur
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan W alikota ten tang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup
Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Kendari (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tamba han Lembaran Negara Republik Indonesia 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
~--~- - -
1'
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016);
KETENTUAN UMUM
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
TATA CARA PEMBERIAN TP-PNS
PNS YANG TIDAK BERHAK MENERIMA TP-PNS
TATA CARA PEMBAYARAN
ALOKASI ANGGARAN
SANK SI
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran Anggota
DPRD Kabupaten Klungkung dalam melaksanakan tugas-tugasnya
maka Pemerintah Kabupaten Klungkung peril! menyediakan
Rumah Jabatan Pimpinan DPRD atau Rumah Dinas Anggota
DPRD;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Klungkung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2007, yang menyebutkan
bahwa dalam hal Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung beium
dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD atau Rumah
Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan
tunjangan perumahan:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud hurul" a
dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Klungkung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2011;.
Peraturan Bupati ini berlaku surutmulai tanggal 3 Januari 2011.
Agar setiap orang megetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan KPPT Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, perlu menambah penghasilan bagi PNS atas gaji sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 25 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 33 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tambahan penghasilan dan pembayarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua , sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 01 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan bupati ini mengatur tentang mekanisme pemberian THR dan Gaji 13. Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Sipil Negara, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi NTT belum dapat menyediakan rumah dinas bagi Anggota DPRD Provinsi NTT karena kemampuan keuangan daerah terbatas; bahwa sesuai dengan Pasal 20 Ayat (1) dan Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan, dan mengenai besarnya tunjangan perumahan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Besaran Tunjangan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati kabupaten Halmahera Selatan tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD sekabupaten Halmahera Selatan.
UU No.46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Kepala Dusun, Operasional Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat