Untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Desa. Muatanya berisi tentang Ketentuan Umum, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemilihan Kepala Desa, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Peraturan Desa, Keuangan dan Kekayaan Desa, Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kerja Sama Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Daerah kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
84 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7, TLD NO.107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
MENGATUR TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan
di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2019;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun 2018 Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun 2018 Nomor 36).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA; RINCIAN DANA DESA; MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI
DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
15 Hlm, Lamp: I-II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
MEKANISME PENYALURAN, PENGGUNAAN
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.6 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
UU No.12 Tahun 2018
PP No.71 Tahun 2010
PP No.43 Tahun 2014
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018
Permendagri No.20 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 7 Tahun 2017
Perbup Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2017
Perbup Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2019
Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PPKD, adalah perangkat desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa berdasarkan keputusan kepala desa dan bantuan keuangan dari Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten kepada desa sebagai upaya untuk mendukung pembangunan pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang berhak mengatur dan mengurus kepentingan sendiri, termasuk Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan Desa, perlu mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Setelah diundangkannya Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang diantaranya memuat tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka peraturan perundang-undangan yang selama ini dipedomani, perlu diadakan penyesuaian
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2004 UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur badan permusyawaratan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang fungsi dan wewenang; hak, kewajiban dan larangan; mekanisme pengisian anggota BPD; pimpinan BPD; pengisian keanggotaan BPD antar waktu; pemberhentian anggota BPD; mekanisme musyawarah dan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara nomor 6 tahun 2010 tentang Badan Permusyawaratan Desa
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBERIAN BIAYA - PEMILIHAN KEPALA DESA - YANG BERSUMBER DARI - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Biaya Pemilihan Kepala Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 3 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,sumber dan besaran bantuan keuangan ,ruang lingkup penggunaan bantuan keuangan,persyaratan dn tata cara pencairan bantuan keuangan biaya pemilihan kepala desa,pengelolaan bantuan keuangan ,pengawasan,palaporan dan pertanggungjawaban,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa dapat membentuk Peraturan Desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman proses penyusunan Peraturan Desa, perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas pembentukan, peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, pembatalan peraturan desa dan peraturan kepala desa, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat