Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta dalam usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dalam pelaksanaanya dapat optimal, berdaya guna serta berhasil guna, maka perlu adanya dukungan dana yang bukan hanya dari Pemerintah tetapi perlu juga adanya partisuipasi dari masyakakat yang berupa Sumbangan Pihak Ketiga; bahwa sehubungan dengan hals ebagaimana dimaksud huruf a, maka pengaturan mengenai Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 8 Tahun 1978;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penerimaan sumbangan, persetujuan, pelaksanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2000.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2014 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 21
Tahun 2014 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun
Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung
Kabupaten Temanggung, maka perlu penanganan secepatnya;
b. bahwa keadaan darurat yang tinibul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat
dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun
Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di
Kabupaten Temanggung ((Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 26 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23); Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014 (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 40);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013;
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012 ten tang
Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 66);
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 61);
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya
Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa
Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten
Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
2014 Nomor 21);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya
Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung
Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung adalah sebesar Rp239.901.000,00
(Dua ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus satu ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2023
BANTUAN LANGSUNG TUNAI - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nornor 215/PMK.07 /2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang
kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung
tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan
lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran, sasaran, besaran dan persyaratan, pelaksanaan BLT DBHCHT, tim koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
YANG BERSUMBER DANA BAGI BASIL CUKAI BASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5j huruf a
Keuangan Nomor
Pemantauan dan
dan ayat (10) Peraturan Menteri
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan
Evaluasi Dana Bagi Basil Cukai Basil Tembakau, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber Dana Bagi Basil Cukai Basil
Tembakau;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 19 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber Dana Bagi Basil Cukai Basil
Tembakau; meliputi: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; kriteria penerima BLT; besaran BLT; mekanisme penyaluran BLT; pelaksanaan; pembiayaan; monitiring dan evaluasi; sanksi administrasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Untuk Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan taraf kesejahteraan Perempuan yang mengalami kerentanan sosial agar dapat hidup secara wajar, perlu diberikan Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016; sebagaimana telah diubah dbeberap kali terskhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kriteria Dan Persyaratan; Mekanisme; Pelaksanaan Penyaluran; Penghentian Penerima Bantuan; Pengelola Dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 23 Tahun 2020
tata cara-penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban pelaporan monitoring evaluasi-hibah-bansos
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.219
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Kabupaten Keerom.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2013 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Kebakaran di Area RSUD Djojonegoro Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Temanggung I Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan kejadian bencana khususny'a bencana
kebakaran Kios pedagang di Area RSUD Djojonegoro Jalan DR.
Sutomo Temanggung Kelurahan Temanggung I Kecamatan
Temanggung pada tanggal 19 Mei 20 13 pukul 21.30 Wib
terdapat korban bencana yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan pada
tanggal 22 Mei 2013 dan Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan
Pen anggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor: 360/327 /V /2013 perihal Laporan Penanganan
Darurat Bencana Kebakaran Kios di Area Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Djojonegoro Jalan DR. Sutomo Temanggung,
terdapat 6 (enam) kios milik Pemerintah Kabupaten
Temanggung yang disewa pedagang habis terbakar.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Pasal 1 mengumumkan keadaan darurat akibat bencana kebakaran di Area RSUD Djojonegoro, yang berlokasi di Jalan DR. Sutomo Temanggung Kelurahan Temanggung I Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung. Pasal 2 menegaskan bahwa keadaan darurat tersebut menyebabkan 6 kios milik Pemerintah Kabupaten Temanggung yang disewa oleh para pedagang habis terbakar. Pasal 3 menyatakan bahwa segala biaya yang timbul akibat peraturan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes terhadap beban masyarakat miskin yang tertimpa musibah kematian perlu memberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya; bahwa untuk menciptakan efektivitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Brebes dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dana santunan kematian sebesar 1 juta per orang, penanggungjawab dan pelaksana teknis program bantuan sosial santunan kematian, persyaratan dan mekanisme pencairan dana bantuan sosial kematian, kadaluarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua Peraturan Bupati mengenai santunan kematian bagi masyarakat miskin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial, dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, kuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 201.
Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai kemampuan Keuangan Daerah, yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan, yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah dapat diberikan kepada: pemerintah pusat; pemerintah daerah lain; badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah; dan/atau badan, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Pemberian Hibah paling sedikit harus memenuhi kriteria: peruntukannya telah ditetapkan dan untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi urusan Daerah, yaitu peningkatan fungsi pemerintahan, layanan dasar umum dan pemberdayaan aparatur; tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan memenuhi persyaratan Penerima Hibah. Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik Daerah, badan, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia mengajukan permohonan tertulis usulan Hibah kepada Bupati. Hibah berupa uang dicantumkan dalam RKA-PPKD. Hibah berupa barang atau jasa dicantumkan dalam RKA-SKPD. RKA-PPKD dan RKA-SKPD menjadi dasar penganggaran belanja Hibah dalam rancangan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat