Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Pasal 1 mengumumkan keadaan darurat akibat bencana kebakaran di Area RSUD Djojonegoro, yang berlokasi di Jalan DR. Sutomo Temanggung Kelurahan Temanggung I Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung. Pasal 2 menegaskan bahwa keadaan darurat tersebut menyebabkan 6 kios milik Pemerintah Kabupaten Temanggung yang disewa oleh para pedagang habis terbakar. Pasal 3 menyatakan bahwa segala biaya yang timbul akibat peraturan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat