Peraturan ANRI No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan ANRI No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di
Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Pencabutan - Hasil - Analisis Jabatan - Arsip Nasional Republik Indonesia
2024
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 5, https://jdih.anri.go.id/
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pencabutan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Hasil
Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik
Indonesia
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik
Indonesia, perlu dilakukan pencabutan terhadap Hasil
Analisis Jabatan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 23 Tahun 2023; Peraturan ANRI Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di
Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
2. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan
Arsip Nasional Republik Indonesia;
3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di
Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
2 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mengubah
Peraturan ANRI No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 2, jdih.anri.go.id: 4 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Sehubungan dengan berubahnya kelas jabatan yang telah ditetapkan oleh instansi Pembina, maka perlu dilaksanakan evaluasi jabatan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Arsip Nasional Adalah; UU No.43 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 103 Tahun 2001; Peraturan PANRB No. 34 Tahun 2011; Peraturan Kepala ANRI No. 29 Tahun 2014; Dan Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014
Lampiran File; 8 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
Perka Arsip Nasional No. 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN.2019/No.745, peraturan.go.id : 17 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ANRI No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
Mengubah
Perka Arsip Nasional No. 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN.2018/No.215, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2023
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 2, BN 2023 (229) : 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
a. evaluasi jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya aparatur yang bersifat dinamis untuk mendukung penyelenggaraan reformasi birokrasi;
b. penyesuaian terhadap jabatan dan kelas jabatan sebagai hasil evaluasi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Jabatan Struktural dan Kelas Jabatan; Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
35
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 8, BN 2022 (1158) : 7 hlm.; https://jdih.bnn.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022
Definisi; Organisasi Profesi Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi Organisasi Profesi; Hubungan Kerja; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
7
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 7, BN 2022 (1157) : 7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi Serta Hubungan Kerja Dengan Instansi Pembina
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022
Definisi; Organisasi Profesi Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi Organisasi Profesi; Hubungan Kerja; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
7
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan BNN No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 5, BN 2022 (1044) : 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
a. melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang sumber daya manusia perlu melakukan tata kelola dalam menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
b. penyesuaian terhadap jabatan dan kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Jabatan dan Kelas Jabatan; Tunjangan Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015
Ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Kinerja ditetapkan oleh Kepala BNN.
36
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 4, BN 2022 (1043) : 4 hlm.; https://jdih.bnn.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
ABSTRAK:
a. upaya menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diperlukan penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan;
b. Badan Narkotika Nasional selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diberikan tugas menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Pedoman penyelenggara, peserta uji, tim penguji; biaya penyelenggaraan uji kompetensi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
34
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 3, BN 2022 (1042) : 4 hlm.; https://jdih.bnn.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
ABSTRAK:
a. menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi diperlukan penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan;
b. Badan Narkotika Nasional selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Konselor Adiksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi diberikan tugas menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020.
Pedoman penyelenggara; pedoman peserta uji; pedoman tim penguji; biaya penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional konselor adiksi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat