Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Buton Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 14)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas
perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan yang
dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai
Pendelegasian Wewenang penyelenggaraan perizinan
berusaha berbasis resiko dan non perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2018
ten tang Pelimpahan sebagian Kewenangan
Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan sebagian
Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizininan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara sudah tidak sesuai Jagi
dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peratutan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelyananan
terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 6618);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan;
Bab V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
203
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022;
PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENIERTRAN MODAL DAERAH; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2023
TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD2023/011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bone BolangoNomor 7 Tahun 2014 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 122 Tahun 2015, PP No 54 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Bone Bolango No 4 Thaun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Thaun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Perusahaan Daerah Air Minum termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, dokumen pencairan penyertaan modal, pelaksanaan pencairan penyertaan modal, pengendalian dan penghapusan barang milik daerah, pelaporan dan pertanggungjawaban penyertaan modal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023
PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PERIZINAN - KEPADA - KEPALA - DINAS - PENANAMAN - MODAL - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2023/10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan iklim investasi dan pelayanan publik di bidang perizinan serta untuk menjamin kepastian hukum penanaman modal dan perizinan terpadu dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa sehubungan adanya perubahan materi pendelegasian, sehingga tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845); Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perauran Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2017 Nomor 17); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 235 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 235);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian kewenangan perizinan berusaha, penerbitan perizinan, pengawasan, penertiban, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Bupati Garut Nomor 12 Tahun 2022, di cabut
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2023
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya beberapa ketentuan teknis
tentang perundang-undangan yang mengatur mengenai
pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
terdapat penambahan pendelegasian kewenangan produk
Perizinan Non Berusaha Non Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung;
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi;
13. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi (Berita
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 54) diubah, yaitu Ketentuan huruf C pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2023.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Azas Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, dan guna mewujudkan kepastian Hak dan kewajiban berbagai Pihak yang terkait dengan Penyelenggaraan Pelayanan setiap Penyelenggara Administrasi;
pemerintah wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Presedur Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol. Perlu di atur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional presedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 179, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 3900}, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan Penetapan dan Penerapan SOP pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2023
Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2023 (7)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Bab II huruf E angka 3 huruf b angka 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Merangin
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Merangin Nomor 3 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi
terhadap pelaksanaan penyertaan modal kepada Badan
Usaha Milik Daerah dan untuk menunjang pelaksanaan
kegiatan Badan Usaha Milik Daerah perlu disusun tata
cara pencairan penyertaan modal Pemerintah Daerah
kepada Badan Usaha Milik daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor
7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perencanaan Penyertaan Modal; Pengajuan Pencairan Penyertaan Modal; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2022-2026.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan iklim usaha di daerah yang kondusif dan mempercepat pengembangan Penanaman Modal di daerah, diperlukan arah dan kebijakan dasar bagi Pemerintah Daerah;
Bahwa untuk memberikan arah dan pedoman kebijakan penanaman modal di Kabupaten Banjar, perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat ayat (2) huruf I dan huruf R Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Daerah berwenang mengatur Rencana Umum Penanaman Modal di Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2022-2026;
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2022-2026.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
SISTEMATIKA RUPMK;
PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN;
EVALUASI;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
67 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 54 TAHUN 2021
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2023/NO.6, LL Kab. Kubu Raya : 26 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 54 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kubu Raya Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk menyusun kebijakan dasar dalam Bidang Penanaman Modal, Kabupaten Kubu Raya telah membentuk Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kubu Raya Tahun 2021-2025 dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 54 Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturari Preside Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 54 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2022 2016;
Pendahuluan; Asas dan Tujuan; Visi dan Misi; Arah Kebijakan Penanaman Modal; Peta Panduan (Roadmap); Pelaksanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
2 Halaman dan 24 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat