Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2023

Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Merangin
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bangko
Tanggal Penetapan
12 April 2023
Tanggal Pengundangan
12 April 2023
Tanggal Berlaku
12 April 2023
Sumber
BD 2023 (7)
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Merangin
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan