APBD - Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/NO.6 LL Kab. Sanggau : 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021-2024
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai salah satu pemegang saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat perlu memberikan penambahan modal pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 63 Tahun 2019, Permendagri No. 52 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Sumber Dana; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
6 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2014
petunjuk teknis program penguatan modal dana stimulan kelompok usaha koperasi melalui program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi kabupaten gorontalo utara tahun 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Stimulan Kelompok Usaha Koperasi Melalui Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis penguatan modal dana stimulan kelompok usaha koperasi melalui dana program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi kabupaten Gorontalo utara tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pembiayaan, mekanisme penyelenggaraan program, kewajiban dan tanggung jawab, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi individu, keluarga, dan/atau masyarakat dari kemungkinan resiko sosial sehingga perlu dilakukan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan bencana yang ditujukan untuk mencegah dan menangani resiko dari kerentanan sosial seseorang agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal, kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan dan rehabilitasi, dan sesuai dengan Ketentuan Pasal 23 A ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan saat penyusunan APBD.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Pohuwato No. 3 Tahun 2014.
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Persyaratan Penerima Bantuan Sosial;
4. Pemberi Layanan dan Besaran Bantuan;
5. Organisasi Pelaksana;
6. Mekanisme Layanan;
7. Pengawasan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14 Halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 6 Tahun 2017
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat aceh
2017
Qanun NO. 6, BD.2017/No.6
Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mempunyai hak keuangan dan administratif dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur kembali mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.24 Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2019
ENTANG REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SUMBAWA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan umum Daerah, Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Diatur dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6577);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan La.yanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan La.yanan Umum (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1046);
Perbub ini mengatur tentang pedoman bagi BLUD dalam mengatur Remunerasi. terdiri dari VIII Bab dan 19 Pasal, dengan Uraian sebagai berikut.
1. Bab I Ketentuan Umum, ada 1 Pasal ;
2. Bab II Maksud dan Tujuan, ada 1 Pasal;
3. Bab III Ruang Lingkup ada ada 1 Pasal;
4. Bab IV Prisip Remunerasi; ada 1 Pasal;
5. Bab V Penerima Remunerasi; ada 1 Pasal;
6. Bab Vi Komponen Remunerasi ada 13 Pasal;
7. Bab VII Monitoring, ada Evaluasi 1 Pasal
8. Bab VII Penutup, ada 1 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
- tidak ada
-tidak ada
27
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2010
BUMD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah dan Perusahaan Swasta
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2010 Nomor 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah dan Perusahaan Swasta
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memperbaiki struktur permodalan meningkatkan kapasitas usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah telah dan akan melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah dan Perusahaan Swasta;
b. Untuk memberikan landasan hukum terhadap penyertaan modal Daerah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah dan Perusahaan Swasta.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 5 Tahun 1962;
UU No. 13 Tahun 1962;
UU No. 7 Tahun 1992;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU 32 Tahun 2004;
UU No. 40 Tahun 2007;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 1 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 7 Tahun 1999;
PERDA Provinsi NTB No. 2 Tahun 2006;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 10 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 5 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk dan Besarnya Penyertaan Modal; Penambahan dan Pengurangan Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pertanggungjawaban dan Kewajiban; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 06 Tahun 2021
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGAT DESA DAN TUNJANGAN DAN DANA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGAT DESA DAN TUNJANGAN DAN DANA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 81A, Pasal 81B dan Pasal 100 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lain Yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan, Operasional Badan Permusyawaratan Desa dan Dana Operasional Penyelenggara Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Bintan Nomor 76 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa dan tunjangan dan dana Operasional Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang, perlu dilakukan perubahan dengan menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang perlu disesuaikan dengan regulasi tersebut sampai terbitnya Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokoler
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagamana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat