dana otsus bidang pendidikan-petunjuk pelaksanaan dan penggunaan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, LD.2014/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Bidang Pendidikan Bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Papua
ABSTRAK: |
- Untuk menciptakan sumber daya manusia Papua yang berkualitas, maka pendidikan merupakan pilar utama. Dari pertimbangan tersebut, maka perlu disusun dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Bidang Pendidikan Bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
- UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PERDA Khusus Provinsi Papua No. 25 Tahun 2013
- Dalam peraturan ini ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Bidang Pendidikan Bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 20 hlm
|