perubahan ketiga atas peraturan gubernur gorontalo nomor 7 tahun 2013 tentang tata cara pemberian pertanggungjawaban subsidi dan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2014/No.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2013.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1985; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.03 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|