Permendag No. 01/M-DAG/PER/1/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Kementerian Perdagangan
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 319/KPTS/M/2003 tentang Penertiban Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 13/PRT/M/2017, BN. 2017/NO.1077, Jdih.pu.go.id: 15 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 28 A Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28 A, BD Tahun 2019/No. 28A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298, Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
disebutkan bahwa belanja daerah untuk pendanaan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
berpedoman pada analisis standar belanja;
b. bahwa analisis standar belanja adalah penilaian
kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan
untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan
Djawa Barat;3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17
Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan
Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten
Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4713);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
16. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan
Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4); 17. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota
Tegal Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Tegal Nomor 40);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Analisis Standar Belanja ini bertujuan untuk mewujudkan
penganggaran berbasis kinerja serta pengelolaan keuangan
daerah yang ekonomis, efisien dan efektif dalam rangka
pengendalian anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14.A Tahun 2019
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif, dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu ditetapkan Standar Satua Harga Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halamahera Selatan. Standar satuan harga barang dan jasa sebagaimana dimaksdud merupakan harga satuan setiap unit barang /jasa yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdud, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halamhera Selatan tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2019.
PP 16 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
4 Halaman; Lampiran: 151 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 15.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Daerahdapat dilaksanakan untuk mendukung percepatan pengembangan usaha perusahaan, maka perlu dibentuk pedoman pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPedoman Pengadaan Barang dan Jasa padaBadan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1Tahun 2019; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2019;
Materi Pokok : Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Para Pihak Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Langsung, Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, Proses Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Lainnya; Pengadaan Barang/Jasa Khusus Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat, Pengawasan dan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Jumlah Halaman : 24 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10.A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15 A, BD No.15 A/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017. Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS kolom Keterangan halaman 4 diubah.
2. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS kolom Perincian Kegiatannomor 3 Diklat halaman 5 sampai dengan halaman 6 dihapus.
3. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 4 Biaya Penyelenggaraan Kursus/Penataran halaman 24 diubah.
4. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf A Alat Tulis, ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 126 dan nomor 127 halaman 78.
5. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf D Blanko/ Formulir/Cetakan ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 58 dan nomor 59 halaman 96.
6. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor dan lain lain nomor 69 halaman 134 diubah.
7. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor dan lain lain ditambahkan 3 nomor yaitu nomor 213,nomor 214 dan nomor 215 halaman 149.
8. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Pakaian Dinas nomor 12, nomor 13, nomor 19, nomor 20 dan nomor 22 halaman 201 sampai dengan 205 diubah.
9. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Pakaian Dinas ditambahkan 2nomor yaitu nomor 27 Perlengkapan Pemadam Kebakaran dan nomor 28 Bingkisan Tamu Pemerintah Kota Tegal halaman 206.
10. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf J Penghijauan Pantai/Peralatan Pertanian/Benih/Bibit/Pupuk Pestisida nomor 38 Bibit Tanaman halaman 257diubah.
11. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf M Bahan Bangunan/Material halaman 325 diubah.
12. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf N Upah halaman 362 diubah.
13. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf P Peralatan dan Jenis Tanaman, Taman serta Lampu Penerangan nomor 3,nomor 4,nomor 6,nomor12,nomor16 dan nomor19 halaman 366 sampai dengan halaman 367 diubah.
14. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf P Peralatan dan Jenis Tanaman, Taman serta Lampu Penerangan ditambahkan 1 nomor yaitu nomor 199 halaman 379.
15. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan ditambahkan satu huruf yaitu huruf Z Pengadaan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan halaman 413.
16. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf AAnggaranPerincian Pekerjaan Pengelola Anggaranhuruf a Sekretariat/Badan/ Dinas/Kantor/Kec. halaman 414 sampai dengan halaman 415 diubah.
17. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim point B Kegiatan Khusus nomor 1 Tim Baperjakat dan nomor 2 Tim Penyusunan APBD, Laporan Keuangan, Pertanggungjawaban APBD dan Laporan Keuangan Semesteran halaman 430 diubah.
18. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim point B Kegiatan Khusus nomor 11 Pelatihan dan Kejadian Kebakaran nomor III halaman 440 diubah.
19. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf D Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Regu/Piket/Patroli (Kegiatan Khusus yang sifatnya untuk mendukung Trantibum dan Penegakan Perda) ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 5 dan nomor 6 halaman 445.
20. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 1,nomor 2 dan nomor 16 halaman 449 dan halaman 453 diubah.
21. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus Nomor 20 Honor Jasa Kebersihan/Cleaning Service/ Tenaga Kasar/Operator Sound System/Petugas Pengemudi/Tenaga Pengamanan/Operator Laboratorium/Kader Kesehatan/Petugas Rawat Inap Puskesmas halaman 454 diubah.
22. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 29 halaman 455 diubah.
23. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 65 halaman 469 diubah.
24. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus ditambahkan 1 nomor yaitu nomor 113 Jasa Pembuatan Maket halaman 487.
25. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf HHonorarium Tim/ Tenaga Ahli Jasa Konsultan/Staf Pendukung Teknis Kegiatan halaman 489 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017
15 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2014 Tahun 2014
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 02/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 06/PRT/M/2014, Jdih.pu.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-12/1.02.1/PPATK/09/11 Tahun 2011
Peraturan PPATK No. 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan mencurigakan Melalui Aplikasi GOAML Bagi Penyedia Barang dan/ atau Jasa Lain
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan dan Suku Cadang Kendaraan Dinas dan/ Atau Kendaraan Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, maka perlu diatur pedoman pemberian bahan bakar minyak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan dan Suku Cadang Kendaraan Dinas dan/atau Kendaraan Lainnya.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No 13 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No 05 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan BBM; III. Kondisi Fisik; IV. Penganggaran; V. Pelaksanaan Pembelian BBM; VI. Pengendalian; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat