Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Analisis Standar Belanja ini bertujuan untuk mewujudkan penganggaran berbasis kinerja serta pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien dan efektif dalam rangka pengendalian anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat