Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 93);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING, DAN EVALUASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO 2018-2022
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2020/No. 05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Uatma Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022 dan untuk melaksanakan dinamika perubahan strategis serta arah dan kebijakan aktual dibidang pembangunan daerah serta perubahan orientasi kinerja yang digambarkan dengan indikator kinerja dan guna optimalisasi pencapaian target kinerja, maka perlu dilakukan perubahan Indikator Kinerja Utama pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/9/M.PAN/2008; Perda Provinsi Gorontalo No.11 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No.8 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Gorontalo No.13 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program pembangunan yang prioritas pada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dibentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Pergub Sumatera Selatan No.76 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan dinamika yang berkembang pada saat ini, sehingga perlu diganti. Maka, perlu menetapkan Pergub tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang, struktur keanggotaan tim, serta tata kerja dan rekrutmen tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Mencabut berlakunya Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2018 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindak lanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur mengenai Program Kerja Pengawasan Tahunan Daerah Tahun 2020.
Dengan memperhatikan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Pcnyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RAKORWASDA) dan hasil Rapat Kerja Pembahasan Peta
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2020, mengamanatkan Gubemur untuk menetapkan Program Kerja Pengawasan Daerah Tahun 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 61 Tahun 2019; Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubemur ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2020. Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) terhadap perangkat daerah disusun
dan ditetapkan terdiri tema pengawasan, jenis pengawasan/kegiatan, objek
pengawasan, rencana mulai pemeriksaan, rencana pembuatan laporan dan risiko
audit terhadap pcnyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi, Kabupatenj Kota
serta objek pemeriksaan terhadap program nasional yang ditetapkan sesuai
dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan setiap tahun. Sasaran dan arah kebijakan serta objek pemeriksaan Inspektorat Daerah terdiri atas: pemeriksaan keuangan dan kinerja SKPD, pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah, reviu dokumen perencanaan dan anggaran daerah,
reviu laporan keuangan, reviu Iaporan kinerja pemerintah daerah, evaluasi AKIP
SKPD provinsi, evaluasi AKiP kabupaten/kota, dan pendampingan penutupan
kas SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
45 halaman; Lampiran 40 lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat ($) Peraturan Presiden No.83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.42 Tahun 2013; Perpres No.83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.1 Tahun 2018; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.1 Tahun 20019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Maksud, Tujuan RUang Lingkup dan Sasaran dari Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi. Diatur juga mengenai Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pendanaan dalam ragngka Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Data Pembangunan Daerah perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Peraturan Daerah sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019
Materi pokok: Jenis Data, Penyelenggaraan Satu Data Pembangunan Daerah, Peenyelenggara satu data Pembanguan Daerah, dan kerja sama.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Bekelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentaun Pasal 15 ayat (1) Perpres No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionl/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahyn 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2006; Perpres No.59 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.7 Tahun 2018; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2009;Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan Rencana Aksi Daerah (RAD); Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan RAD; dan pembiayaan pelaksanaan RAD yang dibebankan kepada APBD dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN NTB GEMILANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan pembangunan NTB Gemilang perlu langkah-langkah pengkajian kebijakan pembangunan, pemantapan pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya monitoring dan evaluasi untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan strategis dan unggulan daerah; Bahwa untuk melaksanakan pengkajian kebijakan pembangunan, pemantapan pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya monitoring dan evaluasi untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan strategis dan unggulan daerah perlu tim yang memiliki komptensi, pengalaman dan integritas.
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2017
Perda Nomor 3 Tahun 2008
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Perda Nomro 1 Tahun 2019
Pergub Nomor 60 Tahun 2017
Dalam rangka percepatan pencapaian pelaksanaan program strategis dan unggulan daerah untuk mewujudkan NTB Gemilang dibentuk Tim
Tim Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah;
Tim Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah;
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
-
-
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2018–2025
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) dan Pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018–2025
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan
Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2005–2025; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2014–2034; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun
2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-
Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017–2037; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2019 tentang Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk
Pembangunan Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat Tahun
2019–2025.
Peraturan Gubernur ini mengatur rencana detail DPP; rencana detail KSPP; pengembangan dan pembangunan DPUD; pembentukan Forum Pariwisata Provinsi; dan pengembangan event daerah sebagai pusat promosi budaya daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal
12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan perencanaan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat