Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri
ABSTRAK:
bahwa untuk sebagian pelayanan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri diperlukan peran serta masyarakat berupa pembayaran retribusi untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi Daerah;
3. Golongan Retribusi;
4. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;l
5. Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Tata Cara Pembayaran;
7. Penyidikan;
8. Sanksi Pidana;
9. Ketentuan Peralihan; dan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Industri Kayu
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya dalam rangka memberikan kemudahan pemberian Izin Usaha di Bidang Industri Kayu sekaligus peningkatan Pendapatan Asli daerah Sendiri (PADS) dipandang perlu menetapkan pemberian izin Industri Kayu ;
Undang-Undangn Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1983 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 5 tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 ;
Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan Nomor 590/MPP/KEP/10/1990 , Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 589/MPP/KEP/10/1999 , Keputusan Menteri Peran industrian dan Perdagangan Nomor 254/MPP/KEP/7/1997 , Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148 / M / SK / 7 / 95 , keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250 /M / SK /10 / 94
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II KETENTUAN PERIZINAN , BAB III TATA CARA PERMINTAAN TANDA DAFTAR INDUSTRI , BAB IV TATA CARA PERMINTAAN IUI , BAB V TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN , BAB VI PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TANDA DAFTAR INDUSTRI , BAB VII PERINGATAN PEMBUKUAN DAN PENCABUTAN , BAB VIII INFORMASI INDUSTRI , BAB IX PERNGGANTIAN PERUBAHAN , BAB X OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN , BAB XI BESARNYA PUNGUTAN PENYETORAN BAB XI KETENTUAN PIDANA , BAB XII BESARNYA PUNGUTAN PENYETORAN , BAB XIII PENYIDIKAN , BAB XIV KETENTUAN LAIN - LAIN , BAB XV KETENTUAN PERALIHAN , BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2000.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kasejahteraan Keluarga Kabupaten Murung Raya.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
42 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan
Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan dalam rangka
meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat
berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan
kegotong-royongan dalam pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Murung Raya, maka perlu dilaksanakan Bulan
Bhakti Gotong Royong Masyaraka.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun
2016.
I. PENDAHULUAN;
H. TUJUAN DAN SASARAN;
III. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN;
IV. PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN;
V. PERANAN DINAS INSTANSI TERKAIT;
VI. PENGORGANISASIAN;
VII. PENGENDALIAN;
VIII. MONITORING DAN EVALUASI;
IX. PENDANAAN;
X. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 28 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-prinsip SOP; Tahapan; Persiapan; Identifikasi Kebutuhan; Analisis Kebutuhan SOP; Penulisan SOP; Verifikasi dan Uji Coba; Pelaksanaan; Sosialisasi; Pelatihan dan Pemahaman; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
17 hlm.; Lampiran I dan II 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Ketentuan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 349 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu diatur penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No 27 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERPRES No 98 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2008; PERMENPAN RB No 35 Tahun 2012; PERMENPAN RB No 15 Tahun 2014; PERMENPAN RB No 16 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2011; PERDA Kota Banjar No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 8 Tahun 2016; PERDA No 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Maksud dan Tujuan
4. Sasaran dan Fungsi
5. Kelembagaan
6. Standar Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
7. Wewenang Penetapan Izin
8. Ruang Lingkup
9. Penolakan Perizinan
10. Pencabutan dan Pembatalan Perizinan
11. Pengaduan
12. Informasi
13. Kepuasan Masyarakat
14. Insentif Pegawai
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
16. Pelaporan
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Petunjuk pelaksanaan Perda ini harus sudah ditetapkan dalam waktu paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Perda ini dan Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini mengenai teknis pelaksanaannya, ditetapkan lebih lanjut oleh Perwal.
37 Halaman (Penjelasan 12 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat