I. PENDAHULUAN; H. TUJUAN DAN SASARAN; III. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN; IV. PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN; V. PERANAN DINAS INSTANSI TERKAIT; VI. PENGORGANISASIAN; VII. PENGENDALIAN; VIII. MONITORING DAN EVALUASI; IX. PENDANAAN; X. PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat