Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pembahasan Anggaran Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015 pada hari
Selasa 9 Desember 2014;
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar
Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Juni 1999 Nomor 50 Tahun 1999
Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 tahun 2000
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 18 Januari 2007 Nomor 2 Tahun 2007
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga Nomor 27/BKK/XII/2014 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 205 ayat (4) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Propinsi Jawa Tengah, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan disahkan oleh Walikota setelah melalui pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 Desember 2014 telah dilaksanakan pembahasan dan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga Nomor 272/BKK/XII/2014 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 47 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa pengadaan air bersih memerlukan biaya yang cukup
besar, bersamaan adanya kenaikan komponen-komponen
pokok produksi, sehingga harus memperhitungkan aspek
ekonomi, seperti investasi bunga pinjaman dan Iain-lain
disamping aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi
pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dipandang perlu melakukan perubahan atas
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2012
tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum
Bandarmasih;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin
Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 040/BPR.BS/KEP/X/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga yang telah ditandatangani bersama Dewan Pengawas dan Direksi selanjutnya disampaikan kepada Walikota untuk mendapatkan pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 040/BPR.BS/KEP/X/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini menatur tentang pengesahan Peraturan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 040/BPR.BS/KEP/X/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2014 dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Air Perusahan Daerah Air Minum Tirta Musi
ABSTRAK:
Untuk tetap terjaganya kelangsungan dan kesinambungan penyediaan air minum dan peningkatan pelayanan perusahaan daerah air minum Tirta Musi Palembang kepada masyarakat dan pelanggan serta terwujudnya PDAM yang sehat dan mandiri, perlu mengadakan penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Musi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Perda No. 1/Perda/Huk/1976.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyesuaian tarif air minup PDAM Tirta Musi Tahun 2014-2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini maka perlu melakukan penataan kelembagaan pada Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Organisasi dan Tata Kerja Perusda Pasar Palembang Jaya yang ditetapkan dengan Perwali No. 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Mencabut Perwali No. 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/023/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga berbagai faktor telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sehingga perlu diadakan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2014; bahwa Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Min um Tahun 2014 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengawas tentang Finalisasi Pembahasan Perubahan RKAP Tahun 2014 tertanggal 8 Oktober 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Nomor 900/023/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Min um Nomor 900/023/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2014
Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian Dewan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan ABSTRAK
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, Berita Daerah Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian Dewan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan
ABSTRAK:
menetapkan ketentuan pemberhentian mengenai pengangkatan dan dewan pengawas, direksi dan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan dalam suatu Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Tarakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tarakan;
peraturan ini mengatur aspek-aspek: Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi, Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi, Kepegawaian di PDAM Tirta Alam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat