Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Pemkab Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan disiplin pegawai agar tercipta performance aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, perlu identitas diri kartu tanda pengenal pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember;
b. bahwa sehubungan kartu tanda pengenal pegawai tidak sesuai dengan perkembangan, perlu mengatur kembali penggunaan Kartu tanda Pengenal Pegawai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2006 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat Daerah dan Kepala Desa / Kelurahan;
Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten dibuat dan dicetak dengan bentuk, isi, ukuran, warna dan stempel sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2001 tentang Kartu Tanda Pengenal Pemerintah Kabupaten, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, Sebagai Landasan Operasional Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
UU No.12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No,25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 tahun2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2001; Perda No.20 Tahun 2007; PMDM No.13 Tahun 2006
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/13/M.PAN/5/2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural dilingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus KORPRI, dan Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional, Sekretariat DPP dan Sekretariat DPK/Kota KORPRI;
bahwa untuk maksud diatas, perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.82 Tahun 1971; Keppres No.93 Tahun 2001; Keppres No.16 Tahun 2005.
Sekretariat DPK merupakan unsur pelayanan kepada Dewan Pengurus Kabupaten. Sekretariat DPK dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Pengurus Kabupaten. Sekretariat DPK mempunyai tugas pokok membantu Dewan Pengurus Kabupaten dalam melaksanakan segala usaha dan kegiatan dibidang peningkatan kesejahteraan untuk anggota dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARLWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/No.5 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Parlwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tanah Pemerintah Daerah Eks Banda Desa
ABSTRAK:
bahwa tanah pemerintah daerah eks banda desa sebagai bagian dari barang
daerah, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal
dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasil guna: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Oaerah maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Tanah Pemerintah Daerah Eks Banda Desa, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf b, tata cara pengelolaan barang daerah
yang berasal dari kekayaan desa yang desanya berubah menjadi kelurahan
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Tanah Pemerintah Daerah Eks Banda Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tanah Pemda EKS Banda Desa; Pengelolaan Tanah Pemda EKS Banda Desa; Pejabat Pengelolaan Tanah Pemda EKS Banda Desa; Perencanaan; Pengadaan dan Penerimaan; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Mekanisme Pengelolaan Keuangan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat