Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tanah Pemda EKS Banda Desa; Pengelolaan Tanah Pemda EKS Banda Desa; Pejabat Pengelolaan Tanah Pemda EKS Banda Desa; Perencanaan; Pengadaan dan Penerimaan; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Mekanisme Pengelolaan Keuangan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat