Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk memenuni kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah khususnya penganggaran belanja perjalanan dinas sesuai biaya riil maupun lumpsum dan agar pelaksanaan perjalanan dinas lebih bermanfaat, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan
UU No. 29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005 ; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 18 Tahun 2017 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Permendagri No. 80 Tahun 2015 ; PERDA Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008 ; PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016 ;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan kota gorontalo, juga termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup peraturan walikota mengenai perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut; Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2015
-
Peraturan Walikota ini terdiri dari 44 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang
perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan
dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD,
Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
tetap, dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2017, perlu meningkatkan
akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan
prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif
serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah
Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820)
tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaaiannya;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874);
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Biaya Perjalanan Dinas
3. Perjalanan Dinas Luar Negeri
4. Perjalanan Dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta bertangungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pengawasan secara fungsional, serta untuk mewujudkan hasil pengawasan yang mendukung terselenggaranya program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai rencana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, selain itu untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagin instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu pengaturan mengenai kebijakan pengawasan pemerintah Kota Banjar Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2017.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 60 Tahun 2008; Permenpan RB No. 19 Tahun 2009; Permenpan RB No. 42 Tahun 2011; Permendagri No. 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ditetapkan tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2017 dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Sasaran Pengawasan;
3. Ruang Lingkup Pengawasan;
4. Pelaksanaan;
5. Pelaporan;
6. Pengendalian;
7. Koordinasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 1 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomoe 9 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomoe 9 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003P; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) Serta Mekanisme Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali etrakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Bupati sehingga perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Mekanisme Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 48 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 9 Tahun 2019; Perbup Sumba Timur Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Mekanisme Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD); V. Mekanisme Pengajuan SPP; VI. Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; VII. Mekanisme Penyampaian SPM dan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
PERBUP Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta dengan mempertimbangkan aspek geografis, kelayakan, kepatutan dan kemanfaatan, dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
UU No.29 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.59 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, ERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016, PMK No.113/PMK.05/2012, PERDA Kab.Kepulauan Sangihe No.5 Tahun 2009, PERDA Kab.Kepulauan Sangihe No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab.Kepulauan Sangihe No.1 Tahun 2019, PERBUP Kepulauan Sangihe No.23 tahun 2010.
PERBUP ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Jenis Subjek dan Tujuan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
22 Hlm( 10 Bab, 29 Psl), 17 Lampiran (22Hlm).
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dalam sistem pemerintahan otonomi daerah;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sesuai dengan pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif perlu pengaturan kembali mengenai Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika pengelolaan keuangan daerah yang transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018
103
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu adanya sejumlah uang tunai yang disediakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan operasional sehari- hari; bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 216
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUNomor 11 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keuangan Daerah meliputi:
a. Hak Pemerintah Daerah untuk memungut pajak Daerah dan retribusi Daerah serta melakukan pinjaman;
b. Kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan Daerah dan membayar tagihan pihak ketiga;
c. Penerimaan Daerah;
d. Pengeluaran Daerah;
e. Kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan/atau
f. Kekayaan Pihak Lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2007 Nomor 33)
99 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 1; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/827/2023perbupponorogo001.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari kepada Perangkat Daerah perlu adanya penyediaan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kata praja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2/C Tahun 2007);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Peru bahan Ked ua atas Peratu ran Bu pati Ponorogo N omor 1
Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 7);
15. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134);
16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 109);
Dalam rangka pelaksanaan pembiayaan operasional kegiatan sehari-hari, maka kepada Perangkat Daerah perlu diberikan UP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat