PROGRAM AKSELERASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KELURAHAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan percepatan, pemerataan
dan keadilan pembangunan dalam mewujudkan
kualitas dan kuantitas infrastruktur yang memadai di
lingkungan Kelurahan di wilayah Kota Tegal perlu
melaksanakan Program Akselerasi Pembangunan
Infrastruktur Kelurahan; bahwa Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2014
tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Akselerasi
Pembangunan Infrastruktur Kelurahan sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan
Program Akselerasi Pembangunan Infrastruktur
Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, pendanaan, organisasi, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2014 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Jombang Tahun 2019 No 4/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian sebagai salah satu upaya membangun masyarakat Kabupaten Jombang seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang bertanggung jawab melindungi segenap masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, nyaman dan harmonis di Kabupaten Jombang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 36 ayat (3), Pasal 49, Pasal 98 ayat (3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Pengaturan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Ruang Lingkup Perda;
4. Tugas dan Wewenang Pemda;
5. Penyelenggaraan Perumahan;
6. Penyelenggaraan Pengembangan Kawasan Permukiman;
7. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Berdasarkan Pola Kasiba dan Lisiba yang berdiri sendiri;
8. Keterpaduan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
9. Tim Verifikasi;
10. Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
11. Pemeliharaan dan Perbaikan;
12. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
13. Penyediaan Tanah;
14. Konsolidasi Tanah;
15. Pendanaan dan Pembiayaan;
16. Hak dan Kewajiban;
17. Peran Serta Masyarakat;
18. Pembinaan;
19. Pengembangan Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi;
20. Larangan;
21. Penyelesaian Sengketa;
22. Sanksi Administratif;
23. Ketentuan Penyidikan;
24. Ketentuan Pidana;
25. Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2014
Bahwa penyelenggaraan bangunana gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan adiministratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.36 Tahun 2005 ; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2013; KEPRES No.33 Tahun 1991; KEPRES No.34 Tahun 2003; PERPRES No.73 Tahun 2011; PERMEN PUPR No.66/PRT/1993; PERMEN PUPR No.29/PRT/M/2006; PERMEN PUPR No.30/PRT/M/2006; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2007; PERMEN PUPR No.05/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.06/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.24/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.25/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.26/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.24/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.25/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.26/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.11/PRT/M/2009; PERMEN PUPR No.15/KTPS/2009; PERMEN PUPR No.16/KTPS/2009; PERMEN PUPR No.17/KTPS/2009; PERMEN PUPR No.20/PRT/M/2009; PERMEN PUPR No.16/PRT/M/2010; PERMEN PUPR No.17/PRT/M/2010; PERMEN PUPR No.18/PRT/M/2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA Kab. Kampar No.25 Tahun 2009; PERDA Kab.Kampar No.6 Tahun 2012; PERDA Kab. Kampar No.9 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 187 (seratus delapan puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahli Bangunana Gedung (TABG); Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pembinaan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 03 tahun 2004 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Peraturan Bupati Kampar tentang pelaksanaan Perda Nomor 03 tahun 2004 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
89 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2006
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan usaha jasa konstruksi
perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan balk
terhadap penyediaan jasa, pengguna jasa, maupun
masyarakat guna menumbuhkan pemahaman dan
kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak dan
kewajibanmasing-masingdan meningkatkan
kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa
kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi,
dan tertib pemanfaatan hash! pekerjaan kostruksi untuk
hal tersebut perlu dilaksanakan penyempurnaan dan
perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
13 tahun 2000 tentang retribusi izin usaha jasa
konstruksi sebagai penyesuaian dengan perkembangan
Jasa usaha Kontruksi dewasa ini; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a,
konsideran diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
1999; Undang — undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun
1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang — undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2000; Undang — undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25
tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29
tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30
tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003; Peraturan 6aerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 tahun
2001
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menjamin agar setiap orang berpenghasilan rendah dapat menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam kawasan permukiman
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 88 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PP Nomor 64 Tahun 2016; PERMEN Nomor 38/PRT/M/2015; PERMEN Nomor 21/PRT/M/2016; PERMEN Nomor 06 Tahun 2018; PERDA Nomor 01 Tahun 2012; PERDA Nomor 5 Tahun 2015; PERDA Nomor 9 Tahun 2016
Penetapan UU, Perimbangan Keuangan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, PERDA, Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bantuan Prasarana, Kemudahan dan/atau Bantuan, Pelaksanaan Perizinan Dan Nonperizinan, Rencana Tata Ruang, Bangunan Gedung, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
14 halaman, penjelasan 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.7. TLD.2014/No.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan dimaksud;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib aset dan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–Pokok Agraria;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
13. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri;
17. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/Permen/M/2006 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Penggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
19. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2012-2032.
Mengatur mengenai Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri,Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2000
bahwa dengan semakin pesatnya Pembangunan, akan menimbulkan kemajuan yang cepat pula dalam pendirian bangunan- bangunan di Kabupaten Kudus sehingga merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Penataan bangunan yang sesuai dan selaras dengan tata ruang; bahwa guna mewujudkan hal tersebut, dipandang perlu mengatur bangunan yang antara lain meliputi Sempadan, klasifikasi, perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan renovasi bangunan baik ditinjau dari segi arsitektur maupun konstruksi bangunan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; UU No 15 Tahun 1985; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 10 Tahun 1989; PP No 27 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 2 Tahun 1987; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 10 Tahun 1987; Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 6 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang klasifikasi bangunan, perencanaan, persyaratan umum arsitektur, persyaratan khusus arsitektur, persyaratan ketahanan konstruksi, persyaratan utilitas, pemeliharaan bangunan, sempadan pagar, garis sempadan bangunan, pelaksana dan pengawsan, paksaan penegakan peraturan daerah, ketentuna pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
41 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat