pencabutan - peraturan - daerah - kota - cimahi - nomor - 11 - tahun - 2015 - tentang - jasa - kontruksi - di - kota - cimahi
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2019/252
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jasa Konstruksi di Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Kota Cimahi bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sektor jasa Kontruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung UU No. 18 Tahun 1999 maka perlu ditetapkan Perda Kota Cimahi No. 1 tahun 2015 tentang Jasa Konruksi di Kota Cimahi.
Dasar Hukum Peraturan daerah INI Adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jasa Kontruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 dicabut.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2019
Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan admnistrasi dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Dan penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyaman bagi lingkungannya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/205 tentang Bangunan Gedung Hijau; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin mendirikan Bangunan Gedung.
Perda ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Bab III Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Bab IV Persyaratan Bangunan Gedung; Bab V Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Bab IX Sanksi Administratif; Bab X Ketentuan Pidana; Bab XI Ketentuan Penyidikan; Bab XII Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
75 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA JALAN SEBAGAI SALAH SATU PRASARANA PERHUBUNGAN ATAU LALU LINTAS MERUPAKAN UNSUR PENTING DALAM PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN;
BAHWA DALAM RANGKA MENGOPTIMALKAN FUNGSU DAN PERANAN JALAN SESUAI DENGAN KARAKTER WILAYAH KABUPATEN NGAWI DIPERLUKAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN JALAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; JALAN KABYUPATEN; JALAN DESA; BAGIAN-BAGIAN JALAN DAN PEMANFAATANNYA; WEWENANG; PERUBAHAN STATUS JALAN; ALAT KELENGKAPAN JALAN; PEMBERIAN NAMA JALAN DAN PEMASANGAN; LEGER JALAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
40 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan terhadap usaha jasa konstruksi; b. bahwa penyelenggaran jasa konstruksi dilakukan untuk membangun prasarana dan saran fisik, mendukung penyediaan pelayanan dan pencapaian target standar minimal pembangunan di daerah; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, Daerah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan sub urusan jasa konstruksi; d. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Daerah maka perlu adanya pengaturan mengenai jasa konstruksi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Jasa Konstruksi
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi; Bab IV Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi; Bab V Izin Usaha Jasa Konstruksi; Bab VI Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab IX Sanksi Administrasi; Bab X Ketentuan Lain-Lain; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan, penghidupan dan bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim;
b. bahwa untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim, perlu dilakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang perumahan dan permukiman serta untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2), Pasal 47, Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka diperlukan peraturan tentang perumahan dan kawasan permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2013; Perda Kab Banjarnegara No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini daiatur mengenai: Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang meliputi: pembinaan; tugas dan wewenang pemerintah daerah; penyelenggaraan perumahan; penyelenggaraan kawasan permukiman; Pengendalian penyelenggaraan kawasan permukiman; pemeliharaan dan perbaikan; penyediaan tanah; pendanaan; penyelesaian sengketa; hak dan kewajiban; peran serta masyarakat; sistem informasi; dan Larangan terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 255 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3/31/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dalam rangka tertib penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kaur dan sebagai landasan hukum
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No 9 Tahun 1967
3. UU No 3 Tahun 2003
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 25 Tahun 2004
6. UU No 23 Tahun 2014
7. UU No 2 Tahun 2017
8. PP No 28 Tahun 2000
9. PP No 29 Tahun 2000
10. PP No 30 Tahun 2000
11. PP No 12 Tahun 2017
12. PP No 54 Tahun 2010
13. Perpres No 16 Tahun 2018
14. Permen PU No 14/PRT/M/2010
15. Permen PU No 04/PRT/M/2011
16. Permendagri No 80 Tahun 2015
Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 21 Tahun 1988; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, tanda daftar usaha perseorangan, hak dan kewajiban, laporan pertanggungjawaban perangkat daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, sistem informasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Tahun 2003 Nomor 20 Seri E Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batng Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Pearturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kab Batang Tahun 2005 Nomor 15 Seri E Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera;
b. bahwa keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banjarnegara dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Banjarnegara, perlu ditetapkan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan iniadalh: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2013; Perda Kab Banjarnegara No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai hal-hal yang mencegah tumbuh dan perkembangnya perumuhan kumuh dan permukiman kumuh baru dalam rangka mempertahankan perumahan dan permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya, termasuk di dalamnya tipologi perumahan dan permukiman kumuh, pengawasan dan pengendaliannya serta pengendalian dan penyelesaian sengketa terkait perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Keinginan masyarakat Kabupaten Berau untuk mengurus izin pemutihan IMB masih cukup tinggi dan masih banyak yang belum mengurus izin mendirikan bangunan sehingga perlu pengaturan kembali mengenai batasan waktu pengurusan izin pemutihan mendirikan bangunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas PERBUP No.36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2011; Perda No.8 Tahun 2015; PERBUP No.36 Tahun 2017.
Objek pemberian Pemutihan IMB meliputi: a. bangunan gedung yang belum memiliki IMB; b. bangunan rumah tinggal yang sudah memiliki IMB dan telah dilakukan penambahan luas bangunan; c. bangunan rumah tinggal yang sudah ditempati sebelum tanggal 20 September 2017; dan d. masa berlaku pengurusan izin Pemutihan IMB dari tanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Bangunan
Gedung, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati KonaweKepulauan tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupat tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor28Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung(Lembaran NegaraTahun2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005\ Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Nomor2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 5);
23. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA PERHITUNGAN RETRIBUSI
BAB V PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI
BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB X CARA PEMUNGUTAN
BAB XI PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XII KADALUWARSA PENAGIHAN
BAB XIII TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA
BAB XIV PEMERIKSAAN
BAB XV INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVI MASA BERLAKUNYA SERTIFIKAT IMB, TEGURAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat