Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi; Bab IV Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi; Bab V Izin Usaha Jasa Konstruksi; Bab VI Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab IX Sanksi Administrasi; Bab X Ketentuan Lain-Lain; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat