Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2005/NO.22, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
kebijakan otonomi daerah yang seluas-luasnya, memberikan kewenangan penuh kepada daerah Kabupaten Boven Digoel untuk mengelola urusan rumah tangga daerah sendiri kemudian pelayanan di segala aspek kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga daerah perlu dilaksanakan secara efektif melembaga, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi dinas-dinas daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fugnsional, pengangkatan dalam jabatan, tata kerja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 22 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 119 Tahun 1998, tentang Ruang Lingkup dan
Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat II, maka
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga merupakan jenis
Retribusi Daerah Tingkat II; bahwa Menyikapi minat masyarakat mengungjungi tempat
rekreasi dan olah raga semakin meningkat Peraturan
daerah Kabupaten Maros Nomor :11 tahun 1999 jo
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 tahun 2001
tentang Retribusi Tempat rekreasi dan olah raga perlu
direvisi dalam rangka untuk peningkatan pelayanan dan
pendapatan
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah –Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-undang Nomr 28 Tahun 2004 tentag Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom
9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah
10.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Penbgawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retirbusi Daerah
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2005/No. 22, Seri D Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; Kelompok Jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
kewenangan bidang kearsipan perlu dibentuk
lembaga yang disesuaikan dengan kondisi di daerah;
bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Pengelolaan Data dan Arsip Daerah yang ada
dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b
diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang pembentukan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data dan Arsip
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Dan Arsip Daerah
yang meliputi
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Arsip Daerah dicabut.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 21 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2005/NO.21, TLD NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Kebijakan otonomi daerah yang seluas-luasnya, memberikan kewenangan penuh kepada daerah Kabupaten Boven Digoel untuk mengelola urusan rumah tangga daerah sendiri kemudian pelayanan di segala aspek kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga daerah perlu dilaksanakan secara efektif melembaga, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang susunan organisasi dan tatakerja di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2005/No.21 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan ketentuan pasal 18 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang -Undang Nomor 18 Tahun 1990 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.17 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.19 Tahun 1997.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Reklame termasuk didalamnya mangatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Wilayah Pengumutan Dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembukuan Dan Pelaporan, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,Kadaluarsa, Ketentuan Pidana, Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 38 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2005/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang pedoman organisasi perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2003; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 158 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 21 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN PESISIR BUKIT
ABSTRAK:
Dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kerinci, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran/pembentukan Kecamatan Sungai Penuh menjadi Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Pesisir Bukit dan Kecamatan Kumun Debai; Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan Kecamatan Pesisir Bukit.
UU no. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN PESISIR BUKIT, meliputi Pembentukan Kecamatan; Ibukota Kecamatan; Batas Wilayah dan Luas Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
6 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat