Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Dan Arsip Daerah yang meliputi Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat