Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu
dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan terhadap
kesehatan manusia yang salah satu penyebabnya antara lain akibat
kekurangan yodium ;
bahwa garam yang beredar di masyarakat kadar yodiumnya cukup
bervariasi sehingga perlu dikendalikan dengan kegiatan yodisasi garam
agar tidak merugikan masyarakat ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian
Peredaran Garam;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengendalian Peredaran Garam
yang meliputi
Obyek Dan Subyek, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan,
pemanfaatan sumberdaya ikan dan
pemberdayaan serta perlindungan nelayan
untuk memperoleh manfaat yang optimal
dan berkelanjutan, serta terjaminnya
kelestarian sumberdaya ikan, perlu
dilakukan pendataan, pembinaan.
pengawasan dan pengendalian melalui
Perizinan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Kabupaten mempunyai kewenangan untuk
mengatur Perizinan Usaha Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Dae rah tentang Perizinan Usaha
Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang usaha perikanan, perizinan, retribusi, pemberdayaan dan perlindungan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No. 8 Seri C Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Kegiatan Penangkapan Ikan di Perairan/ Sungai dengan Menggunakan Alat Listrik, Bahan-Bahan Beracun dan Peledak Lainnya di Wilayah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan
ABSTRAK:
bahwa pengawasan mutu hasil perikanan merupakan salah satu Upaya untuk mencapai tingkat pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan, secara optimal, melindungi masyarakat konsumen dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan serta lingkungannya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.54 Tahun 2002, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Nama, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi , Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan , Sanksi Administrasi, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2005/No. 16 SERI C NOMOR 9, TLD No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab dengan titik berat pada daerah kabupaten;
bahwa pelelangan dan/atau pemasaran hasil perikanan dan hasil laut adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam melakukan transaksi sehingga diperoleh kepastian harga dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelelangan Ikan;
UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2002; Kempen Kelautan dan Perikanan No: Kep.10/Men/2003; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelelangan Ikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif ; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
11 Halaman, penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/ No. 15 SERI C NOMOR 8; TLD No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah kabupaten;
bahwa dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang ada di daerah ini dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna maka salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penanganan secara bijaksana dengan memperhatikan kelestarianya;
bahwa untuk pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan di daerah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2002; Kempen Kelautan dan Perikanan No: Kep.10/Men/2003; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran;sanksi administrasi; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; pencabutan IUP,SPI dan SIKPI; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
14 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
ABSTRAK:
wilayah pesisir dan laut merupakan rahmat dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa memiliki fungsi dan peranan, yang sangat.penti'g bagi kelangsungan
hidup dan kehidupan umat manusia.
dalam pelaksanaan asas Desentralisasi, daerah berwenang mengatur
dan rnengurus kepentingan masyarakat setempat, mengelola sumberdaya
nasional yang tersedia di wilayahnya serta bertanggung iawab memelihara
kelestarian Iingkungan.
untuk rneniaga keseimbangan pernbangunan wilayah pesisir dan laut.
perlu dilakukan upaya terpadu antara masyrakat dengan berbagai lembaga
terkait guna rnelindungi lingkungan hidup, akibat tekanan dan atau perubahan
langsung maupun tidak langsung yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan.
untuk mewujudkan kepastian hukum, efektifitas dan efisiensi
pengelolaan sumberdaya pesisir dan.laut diperlukan peraturan yang
komprehensif, integral dan responsif di bidang pengelolaan pesisir dan Iaut.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Llndang Nonmor 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok-Pokok Agraria
Undang-undang Nomor 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertambangan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentan zona Ekonomi Ekslusif
Indonesia,.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan Konvensi Hukum
Laut,.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati
dan Ekosistemnya.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan.
Undang-undang Nomor 24 tahun 1992 tentang penataan Ruang.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan
Hidup
Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan
Perudang-undangan
Undang-Undang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 1993 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nontor 15 Tahun 1990 tsrlrarrg Usaha Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1993 tentang Analisis Mengenai
Dampak lingkungan
.Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998, tentang Kawasan Suaka Alam
dan kawasan Pelestarian Alam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran dan atau Perusakan laut
PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2005.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa sumberdaya ikan yang tersedia di wilayah Kabupaten Kapuas hendaknya dikelola dan dimanfaatkan dengan mengusahakannya secara optimal dan tetap menjaga kelestariannya seta dilakukan upaya pengendalian melalui perizinan usaha perikanan.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 18 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000, Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perizinan Usaha Perikanan, BAB III Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Izin, BAB IV Pencabutan Siup, Sipi Dan Sikpi, BAB V Pengutan Perikanan, BAB VI Masa Retribusi Dan Retribusi Terutang, BAB VII Tata Cara Pemungutan, BAB VIII Sanksi Administrasi, BAB IX Tata Cara Pembayaran, BAB X Pengurangan, Keiringanan Dan Pembebasan Retribusi, BAB XI Kadaluwarsa Penagihan, BAB XII Pembinaan Dan Pengawasan, BAB XIII Ketentuan Pidana, BAB XIV Ketentuan Penyidikan, BAB XV Ketentuan Peralihan, BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat