Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2005

Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
30 November 2005
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2005
Tanggal Berlaku
01 Desember 2005
Sumber
LD.2005/NO.11
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 903 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan