PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN - PERPANJANGAN MASA DISPENSASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2009/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung, pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan; bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 perihal perpanjangan masa dispensasi
pelayanan pencatatan kelahiran, dalam upaya mendorong pencapaian Rencana strategis 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" dan untuk optimalisasi pelayanan pencatatan kelahiran, maka diberikan perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai dengan bulan Desember 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran diberikan kepada penduduk
Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, berupa pembebasan persyaratan Penetapan pengadilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pagu Anggaran Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 tentang Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya dan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pagu Anggaran Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Kepres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.5 Tahun 2008; Perda No.13 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Waktu Pelaksanaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap status hak sipil penduduk, melalui tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, khususnya menyangkut akurasi data kelahiran, sejalan Surat Edaran Mendagri Tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.I/1274/57 dan tanggal 11 September 2007 Nomor 474.1/3827/MD serta surat Mendagri tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/59 perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diatur dengan Perwali No. 52 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008, perlu dilakukan perpanjangan pelayanan pencatatan kelahiran penduduk secara dispensasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perpanjangan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 58 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2008, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati
Kutai Barat Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2008 Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.13 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2006; Perda No.01 Tahun 2006; Perda No.21 tahun 2006; Perda No.01 Tahun 2007; Perbub No.16 Tahun 2007; Perda No.01 Tahun 2008; Perda No.02 Tahun 2009; Perbub No.06 Tahun 2008;
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Atas (SMA) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Atas (SMA); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Atas (SMA); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Peningkatan Kinerja
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik serta
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya
peningkatan kinerja para Pejabat Struktural dan Non Struktural
di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Tunjangan Peningkatan Kinerja sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Tunjangan Peningkatan Kinerja, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu
ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Peningkatan Kinerja;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 2 Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperhitungkan berdasarkan beban kerja.
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 58 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2009/NO.6 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.89 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Induk Kota Wates
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2009.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.89 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Induk Kota Wates
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDesa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak tanjut dari ketentuan pasal 6 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, dan pasal 7 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001
tenteng Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,
dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Penghitungan dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan dasar Pengenaan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009, maka Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penghitungan dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan dasar
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2008, tidak
sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun X981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Repubfik Indonesia Nomor
3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian
Sengketa Pajak (Lembaran Negara Repubfik Indonesia Tahun 1997
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Repubfik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahm 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesa Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tenteng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
RepuWik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubfik
Indonesia Nomor 4737);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tenteng Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem
dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
pendapatan Lain Lain;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009 tenteng
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001
tenteng Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran
Daerah Tahun 2001 Nomor 8 ) ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001
tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan dl Atas Air
(Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 10) ;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun
2008);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara ;
20. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 132 Tahun 2001 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Peraturan Gubernur Tentang Tarlf Pengenaan Pajak Bermotor Dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat