Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan persalinan serta menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, khususnya bagi masyarakat miskin, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman pelaksanaan dana Jaminan Persalinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran dan tujuan Jampersal, pelaksanaan Jampersal, ketentuan penggunaan Dana Jampersal, besaran dana Jampersal, tata cara pembayaran dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Jampersal, monitoring dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah Pusat perlu mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupateri/Kota dalam penyediaan dana untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan;
bahwa agar Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a tepat sasaran maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 57 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2018.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP
3. KEBIJAKAN OPERASIONAL
4. PEMANFAATAN DANA DAK NONFISIK
5. PENGELOLAAN DANA
6. PELAPORAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan dana pendapatan dan sisa dana Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 53 Tahun 2019;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan persentase pemanfaatan dan variable kinerja maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas dengan perubahan sebagai berikut :
pendapatan jasa layanan terdiri atas dana kapitalis, dana non kapitalis, tarif layanan dan dana prolanis.
Pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan, kecuali pendapatan lain-lain dari kerjasama dan pemeriksaan haji tahap II serta imunisasi meningitis pemanfaatannya ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 2 TAHUN 2019
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 14 TAHUN 2021
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKSES PELAYANAN KESEHATAN BAGI IBU8 HAMIL, BERSALIN DAN NIFAS SERTA BAYI BARU LAHIR KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN YANG KOMPETEN DAN UNTUK MENURUNKAN KASUS KOMPLIKASI PADA IBU BERSALIN DAN NIFAS, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KETENTUAN SASARAN; PENGALOKASIAN DANA JAMPERSAL; RUANG LINGKUP KEGIATAN JAMPERSAL; PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL; PELAYANAN JAMPERSAL; STANDAR BIAYA JAMINAN JAMPERSAL; TATA CARA PENGAJUAN KLAIM DAN PENCAIRAN DANA JAMPERSAL; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai penyakit masyarakat yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dalam kondisi saat ini mengalami Perkembangan sebagai akibat dari kemajuan teknologi sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa ketentuan mengenai penegakan pelanggaran dalam sanksi administrasi dan sanksi pidana perlu dikoreksi dan diterapkan secara cepat dan mudah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Mayarakat yaitu tentang kegiatan perjudian, pelacuran, mabuk-mabukan, pembinaan, hukuman dan sanksi administrasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Mayarakat
10 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2022 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.33.12.11.09938 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 14, BN.2019/No.779, peraturan.go.id: 18 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Imunisasi
ABSTRAK:
bahwa kesehatan bayi, anak balita, anak dan wanita usia subur
merupakan salah satu indikator utama tingkat kesejahteraan
suatu daerah yang berkontribusi melalui keluarga sejahtera. Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan
mempertahankan status kesehatan seluruh rakyat Kabupaten
Barito Utara diperlukan tindakan imunisasi sebagai salah satu
upaya preventif dalam meningkatkan kekebalan seseorang
secara aktif terhadap suatu penyakit. Demi kepastian hukum dan untuk melaksanakan
program imunisasi sebagai salah satu upaya pencegahan
Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) maka
perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017;
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. jenis Imunisasi;
b. penyelenggaraan Imunisasi Program;
c. pencatatan dan pelaporan;
d. pemantauan dan penanggulangan KIPI;
e. peran serta masyarakat dan kemitraan;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 14;https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo014.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu Pendidikan, dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha Kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah di wilayah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6/XPB/2014, Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2014, Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2014, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Pembinaan dan pengembangan UKS/M dilaksanakan pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6/XPB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81
Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1717);
Tujuan pengaturan dalam Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan peserta didik yang harmonis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat