Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran dan tujuan Jampersal, pelaksanaan Jampersal, ketentuan penggunaan Dana Jampersal, besaran dana Jampersal, tata cara pembayaran dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Jampersal, monitoring dan pelaporan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
27 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.14
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan