Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Pasar Desa dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga banyak desa yang telah memiliki pasar desa sebagai salah satu sumber keuangan Pemerintah Desa yang belum seragam pengelolaannya; Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan keuangan pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengelolaan pasar-pasar desa dipandang perlu untuk mengadakan pengaturan yang seragam; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan pasar-pasar desa dalam bentuk peraturan daerah;
Undang-undang nomor 5 1974; Undang-undang nomor 13/ Drt tahun 1957; Undang-undang nomor 12/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang pasar-pasar yang dikuasai oleh Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Desember
1958; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1979 tanggal 20 Juni 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perijinan mendirikan pasar, pengelolaan dan kewajiban, retribusi dan karcis pasar, pembagian pendapatan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1982/Seri.D No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan secara
berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan
pemerintahan, perlu dibentuk Dusun dalam Desa dan Lingkungan
dalam Kelurahan;bahwa pembentukan dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam
Kelurahan, perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah dengan
memperhatikan Pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pembentukan
Dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dan Instruksi
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
188.5/132/1981 tentang petunjuk pelaksanaan
Peraturan/Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam rangka
pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa serta petunjuk lampirannya;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Nomor 128.5/132/1981;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan dan tata cara pembentukan Dusun dalam Desa Lingkungan dalam Kelurahan, syarat-syarat pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 1983.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk wilayah yang rawan terhadap bencana, baik bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial, sehingga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengarusutamakan aspek pengurangan Risiko bencana dalam tahapan perencanaan pembangunan;
b. bahwa berdasarkan Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa, perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Desa, salah satu aspek yang menjadi prioritas adalah adanya program dan kegiatan pembangunan Desa yang berbasis pengurangan Risiko bencana;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan desa berbasis pengurangan risiko bencana perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 1 Tahun 2012; Pergub No. 15 Tahun 2022; Pergub No. 84 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47470/2023pg00350056.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih Dan Lestari
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, peran serta masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan, mengembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat, mengembangkan ketanggapan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial, serta mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 84/MENLHK_SETJEN/KUM.1/1/2016 tentang Program Kampung Iklim, Gubernur bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan program kampung iklim di daerah;
c. bahwa untuk memberikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan khususnya pada tingkat Desa/Kelurahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan penilaian terhadap Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari sehingga perlu dibentuk pedoman penilaian yang menjadi dasar dan standar penilaian bagi calon Desa/Kelurahan Bersih;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional;
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. tata cara pengusulan Desa/Kelurahan Berseri;
b. tata cara penilaian calon Desa/Kelurahan Berseri;
c. komponen, indikator, skor dan bobot;
d. pemberian penghargaan;
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan desa di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui gerakan membangun desa guna mewujudkan desa maju dan mandiri, sehubungan adanya penyesuaian arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2026, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2015; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 5 Tahun 2016; Pergub Jawa Barat No. 8 Tahun 2019; Pergub Jawa Barat No. 8 Tahun 2022; Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Reformasi Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Kalurahan merupakan bagian tidak terpisahkan
dari keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang
berhak mengatur dan mengurus urusan pemerintahan
berdasarkan hak asal usul, dan/atau hak tradisional
yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Pancamulia
Masyarakat Jogja melalui peningkatan kualitas hidupkehidupan-penghidupan, pembangunan yang inklusif,
dan pengembangan kebudayaan masyarakat kalurahan
diperlukan reformasi kalurahan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum, diperlukan dasar hukum Reformasi Kalurahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Reformasi
Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fasilitasi; Pelaksanaan; Roadmap; Peran Serta Masyarakat; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pendaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan: 7 HLM; Lampiran: 66 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Provinsi Jawa Tengah, serta dalam upaya
percepatan penanggulangan kemiskinan, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di
Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pemberian
bantuan keuangan pada Pemerintah Desa Tahun 2022, perlu
dilakukan penyederhanaan prosedur dan pengelolaan
kegiatan, serta penambahan menu kegiatan yang
dibutuhkan masyarakat sehingga Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdaya
guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyisipan angka 11a dan 11b pada Pasal 1, penyisipan angka 35a, angka 35b dan angka 35c Pasal 1, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2, perubahan ayat (4) Pasal 3, penyisipan Pasal 8a, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12, penyisipan ayat (1a) ayat (1b) dan ayat (1c) Pasal 12, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) Pasal 14, perubahan Pasal 17, penyisipan huruf b1 dan huruf b2 ayat (1) Pasal 20, penyisipan Bab IIA, penyisipan Pasal 20A, Pasal 20B, Pasal 20C, Pasal 20D dan Pasal 20E.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
59 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 27 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46806/2023pg00350027.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perlu menyesuaikan kembali beberapa ketentuan mengenai pengelolaan program dimaksud;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur, masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi kebutuhan hukum terhadap pengaturan mengenai pemberdayaan masyarakat dan desa, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubáh dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Pergub No 22 Tahun 2020;
Pergub No 20 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 20 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran IV Peraturan Gubernur Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pendataan Desa Dan Kelurahan Presisi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi percepatan penyelesaian Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi diperlukan kolaborasi pembiayaan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Pergub Sulbar No. 38 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi. Perubahan pada Pasal 6 terkait Definisi, Pasal 4 terkait Tujuan Pendataan, Pasal 8 terkait Tim Data Desa dan Kelurahan Presisi, dan Pasal 9A terkait Pengelolaan data desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 84 Tahun 2022
PEDOMAN-PELAKSANAAN- DESA/KELURAHAN-TANGGUH-BENCANA-DI-PROVINSI -NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki kondisi
geografis, hidrologis, demografis dan geologis, yang
menjadikan rawan terhadap bencana baik bencana alam,
bencana non alam maupun bencana sosial sehingga
diperlukan upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam
penanggulangan bencana.
dalam rangka mewujudkan ketangguhan
menghadapi bencana sebagaimana tertuang dalam
Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023, maka diperlukan
pedoman pelaksanaan Desa/Kelurahan tangguh bencana
yang dilakukan secara terkoordinasi dan terukur oleh para
pemangku kepentingan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 ,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan
masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau
faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis .
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batasbatas wilayah, berwewenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul, adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelurahan adalah sebuah unit administrasi pemerintahan di
bawah kecamatan yang berada dalam sebuah kota, Kelurahan
setara dengan desa, yang merupakan bagian dari kecamatan
yang berada di kabupaten, tetapi kelurahan hanya memiliki
kewenangan terbatas dan tidak memiliki otonomi luas seperti
yang dimiliki sebuah desa.
a. mempercepat pencapaian ketangguhan Desa/Kelurahan dalam
menghadapi Bencana di Daerah; dan
b. membangun koordinasi dan sinergi antara Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dunia Usaha,
Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, Media dan pemangku
kepentingan secara terarah terpadu dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat